SOLOPOS.COM - Pekerja menyortir dan melipat surat suara pemilihan umum 2024 di Gudang KPU, Solo, Kamis (11/1/2024). (Solopos/Joseph Howi Widodo).

Solopos.com, SOLO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo telah menyelesaikan proses sortir dan lipat semua surat suara untuk Pemilu 2024, Kamis (18/1/2024).

Dari proses itu diketahui terjadi kerusakan di semua kategori surat suara, mulai dari surat suara Pemilu Presiden dan Wapres, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kota, dan DPD RI.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Sortir lipat surat suara dengan kebutuhan 448.666 lembar di semua pemilihan yang prosesnya mulai 11 Januari 2024, alhamduillah selesai sesuai jadwal 18 Januari 2024. Sore dan malamnya kami rekapitulasi atas proses itu,” ujar Ketua KPU Solo, Bambang Christanto. Kamis (18/1/2024) malam.

Pada hari itu juga, menurut Bambang, KPU Solo telah membayarkan honor sortir dan lipat kepada para pekerja yang terlibat. Dia menjelaskan dari sortir dan lipat yang dilakukan, ditemukan ribuan surat suara yang rusak dengan berbagai kondisi.

Mulai dari surat suara yang sobek hingga mengenai gambar atau garis calon, proses cetakan tidak sempurna dengan adanya tinta yang meluber hingga menutupi gambar calon atau bercak tinta, dan gambar partai politik (parpol) yang tidak terlihat.

Dengan kerusakan itu Bambang menyatakan surat suara tidak dapat digunakan dan harus diganti. Sedangkan perincian kerusakan surat suara tersebut yaitu 5.109 lembar surat suara Pemilu Presiden dan Wapres, serta 9.871 lembar surat suara DPD RI.

Sedangkan surat suara DPR RI ditemukan 3.881 lembar yang rusak, surat suara DPRD provinsi 4.449 lembar rusak, dan DPRD kota 2.867 lembar rusak. Kerusakan surat suara DPRD kota terbanyak di Daerah Pemilihan II Solo dengan 1.903 lembar.

Dapil itu meliputi wilayah Kecamatan Laweyan. Sementara di Dapil I Solo ada 517 surat suara rusak, di Dapil III Solo ada 92 lembar surat suara yang rusak, Dapil IV Solo ada 217 surat suara yang rusak, serta di Dapil V Solo ada 138 surat suara yang rusak.

KPU Solo telah membuat berita acara rekapitulasi kerusakan surat suara dan dilaporkan kepada KPU RI melalui KPU Jawa Tengah (Jateng). “Sudah kami laporkan untuk nanti bisa diganti sejumlah surat suara yang rusak. Kami sudah bersurat,” kata dia.

Ditanya apakah ditemukan surat suara yang sudah tercoblos saat proses sortir dan lipat tersebut, menurut Bambang tidak ada. “Dalam hal ini kami sampaikan juga tidak ditemukan surat suara yang sudah tercoblos pada gambar calon,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya