Solopos.com, SOLO–Jumlah kursi DPRD Kota Solo pada Pemilu 2024 tidak berubah dengan pelaksanaan Pemilu sebelumnya.
Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, Senin (19/2/2024), jumlah kursi DPRD Kota Solo pada 2024 berjumlah 45 kursi yang dibagi dalam lima dapil.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Berdasarkan data dari infopemilu.kpu.go.id/pemilu/ disebutkan perincian jumlah kursi DPRD Kota Solo pada 2024, yakni Dapil I (Pasar Kliwon-Serengan) sebanyak 11 kursi, Dapil II (Laweyan) 8 kursi.
Kemudian Dapil III (Banjarsari A) sebanyak 7 kursi, Dapil IV (Banjarsari B) sebanyak 7 kursi, dan Dapil V (Jebres) sebanyak 12 kursi. Total jumlah kursi DPRD Kota Solo pada 2024 sebanyak 45 kursi.