SOLOPOS.COM - Petugas Polres Karanganyar melakukan olah TKP kecelakaan ATV di kawasan wisata Kemuning, Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Rabu (10/3/2022). Kecelakaan tunggal ini menyebabkan seorang bocah Kelas V SD di Demak meninggal dunia. (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sepanjang 2022 ada sejumlah peristiwa hukum dan kriminal menonjol di Karanganyar, Jawa Tengah.

Mulai dari siswa SD Demak meninggal dunia saat mengendarai ATV di kawasan wisata Kemuning, Karanganyar hingga pemenjaraan Kades Berjo atas kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Berikut rangkuman Solopos.com tentang kaleidoskop 2022 hukum dan kriminal Karanganyar, Selasa (27/12/2022).

3 Februari 2022

Baru bebas dari penjara, dua mantan Direktur PD BKK Karanganyar kembali masuk tahanan terkait kasus dugaan korupsi penyaluran kredit bermasalah.

Baca Juga: Laka Maut ATV di Kemuning, Pengelola Sebut Wahana Dikelola Pihak Ketiga

8 Februari 2022

Kejari Karanganyar mulai memeriksa saksi soal dugaan korupsi BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso. Salah satu yang diperiksa adalah Sekdes Berjo.

10 Maret 2022

Seorang siswa SD di Demak meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal saat mengendarai ATV di kawasan wisata Kemuning, Karanganyar.

Baca Juga: Pasca-Kecelakaan Maut, Persewaan ATV di Kemuning Ditutup Sementara

14 Maret 2022

Polres Karanganyar telah menetapkan Sutardi alias Nggodek atas kematian Suminem, warga Popongan, Kecamatan Karanganyar, yang sempat dianggap tidak wajar.

4 April 2022

Pasangan suami istri (Pasutri) asal Colomadu, Karanganyar meninggal dunia tertabrak truk di Jl Adi Sucipto, Colomadu, Senin (4/4/2022) malam.

12 April 2022

Polres Karanganyar membongkar sindikat pemalsuan kapur serangga merek Bagus oleh sepasang suami-istri asal Desa Mojoroto, Kecamatan Mojogedang.

Baca Juga: Pasca-Kecelakaan Maut, Persewaan ATV di Kemuning Ditutup Sementara

21 Agustus 2022

Warga Mulyorejo, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, gempar pada Minggu (21/8/2022) sore karena penemuan jenazah dengan kondisi tangan dan kaki terikat tali rafia.

15 September 2022

Kejari Karanganyar menetapkan Kades Berjo dan eks Dirut BUMDes Berjo ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo dengan kerugian sekitar Rp1,16 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya