Soloraya
Kamis, 16 April 2020 - 16:30 WIB

Ini Persebaran 4 Kecamatan Zona Merah Corona Sukoharjo

Indah Septiyaning Wardani  /  Cahyadi Kurniawan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi virus corona. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Zona merah penyakit virus corona atau Covid-19 di Sukoharjo bertambah menjadi empat kecamatan. Wilayah itu terdiri atas Baki, Kartasura, Grogol, dan Nguer.

Kecamatan Nguter masuk sebagai zona merah corona Sukoharjo lantaran ada satu pemudik yang dinyatakan positif Covid-19, Kamis (16/4/2020).

Advertisement

Selain pemudik, pada Kamis, di Sukoharjo juga ada satu tenaga kesehatan dari salah satu rumah sakit di wilayah Grogol terkonfirmasi positif Covid-19.

Terkejut Seadanya

Advertisement

Terkejut Seadanya

Dengan demikian, ada penambahan 2 kasus positif corona di Sukoharjo. Total kasus positif corona di Kabupaten Makmur itu menjadi delapan orang.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten, Yunia Wahdiyati, mengatakan kedua pasien tambahan terkonfirmasi positif Covid-19 hingga kini masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Moewardi Solo.

Advertisement

PR Sukun Salurkan Ribuan Alat Pelindung Diri

Kasus positif corona Sukoharjo sebelumnya ada enam pasien terdiri atas dua pasien asal Baki dan dua pasien asal Kartasura, dan dua pasien positif corona asal Kecamatan Grogol. Salah satu pasien positif Covid-19 asal Grogol, Sukoharjo, meninggal dunia.

Sebelumnya, persebaran zona merah corona Sukoharjo mencakup tiga yakni Kartasura, Baki, dan Grogol. Penetapan zona merah itu menyusul ditemukannya kasus pasien positif corona.

Advertisement

Korban Pembunuhan di Banyuanyar Solo Ditelanjangi, Pelaku: Biar Terlihat Sedang Mesum

Kecamatan Kartasura dan Baki masuk zona merah persebaran Covid-19 setelah masing-masing ada dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Penetapan status sebagai zona merah juga mendorong tim gabungan Pemerintah Kecamatan bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kartasura, Sukoharjo, semakin mengintensifkan patroli di tempat-tempat kerumunan warga.

Advertisement

Tak tanggung-tanggung tim membubarkan setiap aktivitas kerumunan massa di berbagai tempat. Hal itu menindaklanjuti penetapan Kartasura sebagai zona merah persebaran Covid-19.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif