Soloraya
Sabtu, 18 Juli 2020 - 11:06 WIB

Ini Rambu-Rambu Penyembelihan Hewan Kurban di Sukoharjo

R Bony Eko Wicaksono  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sapi (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO – Penyembelihan hingga pendistribusian daging hewan kurban di Kabupaten Sukoharjo wajib menerapkan physical distancing alias jaga jarak.

Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo segera menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan saat penyembelihan hewan kurban kepada para takmir masjid dan anggota pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).

Advertisement

“Hal ini bagian dari pencegahan persebaran pandemi Covid-19,” kata Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Yuli Dwi Irianto, saat berbincang dengan solopos.com, Jumat (17/7/2020).

Saat pemotongan daging hewan kurban juga wajib menerapkan physical distancing.

Advertisement

Saat pemotongan daging hewan kurban juga wajib menerapkan physical distancing.

Positif Covid-19 Capai 169 Kasus, Kabupaten Sukoharjo Kaji Perlu Tidaknya Lockdown Lokal

Panitia Iduladha di setiap masjid, menurut dia, harus saling menjaga jarak untuk mencegah penularan virus corona. Begitu pula proses pengemasan dan pendistribusian daging kurban harus menerapkan physical distancing ketat.

Advertisement

Sebelumnya, petugas kesehatan hewan telah memeriksa kesehatan sapi kurban di 12 kecamatan. Kurang lebih 1.000 ekor sapi juga diberi obat cacing hati dua pekan menjelang Iduladha.

Sempat Setop Karena Corona, Pasar Pangan Murah Pemkab Sukoharjo Kembali Digeber

Langkah ini dilakukan agar tak ada cacing di hati sapi kurban yang disembelih. Warna hati sapi yang terinfeksi cacing lebih gelap dibanding hati sapi yang tak ada cacingnya.

Advertisement

“Biasanya, saat penyembelihan hewan kurban ditemukan cacing di hati sapi. Dengan diobati tak ada lagi cacing hati sehingga aman dikonsumsi manusia,” papar dia.

Status Kejadian Luar Biasa

Petugas kesehatan hewan juga bakal memantau kondisi kesehatan sapi kurban di Pasar Hewan Bekonang, Kecamatan Mojolaban, yang kembali dibuka beberapa pekan lalu.

Nekat Tak Pakai Masker Di Sukoharjo, Siap-Siap KTP Disita Satpol PP

Advertisement

Sebelumnya, pasar hewan terbesar di Kabupaten Jamu ditutup sejak Sukoharjo ditetapkan sebagai daerah dengan status kejadian luar biasa (KLB) Covid-19 pada akhir Maret.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo, Ihsan Muhadi, menyatakan perayaan Iduladha di tengah masa pandemi Covid-19 wajib menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

Hal itu dilakukan untuk mencegah persebaran pandemi Covid-19 di masing-masing kecamatan. Masyarakat diminta meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif