SOLOPOS.COM - Petugas PMI Sragen mengevakuasi korban kecelakaan di Jl. Raya Sukowati, Mageru, Sragen Tengah, Sragen, Rabu (16/8/2023). (Istimewa/PMI Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Warga Desa Sambirejo, Kecamatan Sambirejo, Sragen, A Bintoro, meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada Rabu (16/8/2023) sekitar pukul 01.55 WIB. Pria 29 tahun itu menabrak trotoar di Jl. Raya Sukowati No. 06, Mageru, Sragen Tengah, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen.

Menurut keterangan yang disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen, Iptu Irwan Marviyanto, mewakili Kapolres AKBP Jamal Alam, saat kecelakaan korban mengendarai motor Honda Beat AD 3799 AHE.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Korban mengalami cedera kepala berat, pendarahan hidung, telinga, dan mulut. Ia meninggal dunia di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen,” ujar Irwan kepada Solopos.com.

Ia menerangkan kecelakaan lalu lintas itu berawal saat korban mengendarai motor dari arah timur ke barat. Mendekati  lokasi kejadian korban lepas kendali karena jalan menikung. Korban pun lantas menabrak trotoar sebelah selatan jalan sehingga pengendara motor jatuh,” kata dia.

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sragen, Ismail Joko Sutresno, menyebut petugas Posko PMI Sragen menerima informasi dari PSC 119 Sukowati tentang adanya lakalantas pada pukul 02.10 WIB. “Korban dievakuasi menggunakan ambulans PMI Sragen ke RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. Dalam evakuasi itu melibatkan petugas PMI, PSC 119 Sukowati, Polri, dan warga,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya