SOLOPOS.COM - Inovasi Pak Tora disosialisasikan di Balai Desa Bukuran, Kecamatan Kalijambe, Sragen, dengan menggunakan anggaran dari APBD Provinsi Jateng, belum lama ini. (Istimewa/Disperkimtaru Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pertanahan dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Sragen membuat terobosan baru dalam penaggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sragen.

Kepala Disperkimtaru Sragen, Aris Wahyuni, menginisiasi strategi pengentasan kemiskinan ekstrem lewat inovasi yang disebut Penataan Akses Pada Tanah Objek Reforma Agraria (Pak Tora).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Inovasi tersebut mendapatkan apresiasi dari Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kemen ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dwi Budi Martono, saat Aris berkunjung ke Jakarta, Kamis (22/6/2023) lalu. Inovasi Disperkimtaru itu menjadi pioner dalam penanggulangan kemiskinan lewat program sertifikasi massal seagai sasaran penataan akses.

Aris mengambil sampel dalam aplikasi Pak Tora di dua desa, yakni Desa Bonagung, Kecamatan Tanon dan Desa Tlogotirto, Kecamatan Sumberlawang, Sragen. Sebelumnya, Aris memetakan jumlah warga yang mendapatkan pelayanan reforma agraria di dua desa tersebut.

Aris menemukan data 152 keluarga di Desa Bonanung yang mendapatkan pelayanan penataan aset pada tahun 2016 dan 2018. Sebanyak 1.818 keluarga mendapatkan pelayanan penataan aset di Desa Tlogotirto pada 2017.

“Contohnya, di Bonagung itu dari 152 keluarga penerima pelayanan penataan aset ditemukan 69 keluarga yang masuk dalam daftar keluarga miskin. Sebanyak 69 keluarga itu menjadi sasaran dalam penataan akses lewat Pak Tora. Jadi Pak Tora ini fokus pada pengentasan kemiskinan agar bantuan untuk keluarga miskin tepat, sesuai kebutuhan,” ujar Aris kepada Solopos.com, Minggu (25/6/2023).

Dia menjelaskan BPN sesuai core bisnisnya melakukan penataan aset berupa pensertifikatan seluruh bidang tanah sedangkan penataan akses lebih memberikan akses kepada mereka untuk meningkatkan ekonomi dari aset yang dimiliki.

Penataan akses itu diambil Disperkimtaru Sragen dengan tujuan agar tanah yang sudah disertifikatkan itu mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya keluarga miskin.

“Akses ekonomi yang dimaksud antara dengan memberi akses permodalan dengan jaminan sertifikat (mortage) atau dengan memberi pelatihan, akses pemasaran, dan seterusnya. Biasanya penataan akses ekonomi ini dilakukan berdasarkan potensi ekonomi suatu desa. Misalnya, di suatu desa memiliki potensi perikanan maka penataan akses ekonominya dilakukan dengan pelatihan pengolahan hasil perikanan,” jelas Aris yang didampingi Kabid Pertanahan dan Tata Ruang Disperkimtaru Sragen, Yunika Purwaningrum.

Yunika menambahkan Pak Tora ini pendekatannya berbeda, yakni mendekati dari sisi keluarga miskin yang akan diintervensi berupa masalah penyebab kemiskinannya.

Dia mengungkapkan ada delapan tema intervensi penanganan kemiskinan ekstrem, yakni melalui penanganan stunting, bedah rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan jamban, akses air bersih, penanganan anak tidak sekolah (ATS), pemberian fasilitas listrik, bantuan disabilitas, dan penanganan anggota keluarga yang tidak bekerja.

“Sebelum dilakukan intervensi dengan Pak Tora, kami pilahkan data dulu mana program yang sudah dibantu dengan program lain dan mana yang belum supaya tidak terjadi tumpang tindih dalam penanggulangan kemiskinan. Jadi selama ini bidang pertanahan dan tata ruang bisa berperan dalam penanganan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya