SOLOPOS.COM - Tim Inafis Polresta Solo menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan kerja proyek pembangunan gedung di kompleks Kantor DPRD Solo, Selasa (5/4/2016). Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu pekerja warga Kampung Lorok, Tawangsari, Sukoharjo, Dwi Purwoko, 30, meninggal dunia karena luka serius dibagian kepala akibat tertimpa tembok bangunan gedung yang roboh. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Insiden Gedung DPRD terjadi saat seorang pekerja tewas tertimpa tembok pada Selasa (5/4/2016).

Solopos.com, SOLO — Pengawas pembangunan gedung DPRD Solo menyatakan kasus meninggalnya pekerja proyek Dwi Purwoko, 30, pekan lalu murni kecelakaan kerja. Kesimpulan itu diklaim merujuk hasil penyelidikan kepolisian atas kasus tersebut.
Kepala konsultan pengawas proyek, Agung, mengatakan tak ada unsur kelalaian atau kesengajaan dari peristiwa meninggalnya Dwi. Pada Selasa (5/4/2016), Dwi meregang nyawa setelah tertimba reruntuhan tembok saat bekerja.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Polisi menyatakan itu murni kecelakaan kerja,” ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, Senin (11/4/2016).

Dengan hasil penyelidikan tersebut, PT Surya Cipta Sarana (SCS) selaku pelaksana proyek dibolehkan kembali melanjutkan pembangunan. Proyek senilai Rp3,8 miliar itu sempat berhenti hampir sepekan untuk kepentingan pengusutan kasus. Menurut Agung, pekerjaan tetap dilaksanakan sesuai kesepakatan awal yakni enam bulan.

“Mulai hari ini [Senin] proyek berjalan lagi,” tuturnya.

Pantauan solopos.com, garis polisi yang sempat mengelilingi lokasi proyek kini sudah dicopot. Pekerja kembali merampungkan perobohan bangunan parkir untuk dijadikan gedung baru pimpinan DPRD. Sejumlah pekerja mulai mengenakan helm untuk keselamatan kerja.

Disinggung adakah unsur kelalaian dalam kelengkapan sarana keselamatan kerja di kasus Dwi, Agung menampik. Saat itu Dwi dan rekannya tak memakai kelengkapan keselamatan apapun.

“Untuk tembok setinggi tempat parkir kemarin menurut kami tidak wajib [pakai helm]. Namun ketika sudah ada pengecoran atau pemasangan perancah, wajib pakai helm.”

Sementara itu, Direktur Utama PT Surya Cipta Sarana, Diawan, masih belum dapat dikonfirmasi wartawan. Saat dihubungi melalui telepon seluler, Diawan mengaku sedang sibuk. Ketua DPRD, Teguh Prakosa, meminta pembangunan gedung DPRD ke depan memerhatikan unsur keselamatan. Pihaknya akan intens mengamati proyek agar kejadian serupa tak terulang kembali.

“Pelaksana dan pengawas proyek kami minta professional,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya