Soloraya
Selasa, 14 Juni 2011 - 09:30 WIB

Inspektorat Klaten : Sebagian besar sekolah lakukan pungutan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (smtvku.tv)

ilustrasi (smtvku.tv)

Klaten (Solopos.com)–Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten menyatakan sebagian sekolah di wilayah kerjanya melakukan pungutan kepada siswa sebagai salah satu syarat kelulusan.

Advertisement

Inspektur Inspektorat Daerah Klaten, Eko Medisukasto saat dihubungi Espos, Senin (13/6/2011), mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan rekapitulasi data sejumlah sekolah yang diduga melakukan pungutan. Dari empat tim yang diterjunkan Inspektorat, hingga kini baru tiga tim yang sudah mengumpulkan hasil investigas. Menurutnya, dari sekitar 20-25 sekolah mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA yang dijadikan sampel, sebagian besar sekolah masih melakukan pungutan sebagai salah satu syarat kelulusan. ”Dengan alasan apapun, kami tentu tidak membenarkan tindakan sekolah melakukan pungutan itu,” kata Eko.

Hasil investigasi itu, kata Eko, akan disampaikan kepada Bupati Klaten secepatnya. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati untuk memberikan sanksi kepada kepala sekolah (Kepsek) yang bersangkutan. ”Sanksi itu perlu. Mutasi itu kewenangan Bupati. Tetapi minimal Bupati harus memberikan teguran keras kepada Kepsek yang bersangkutan,” tegas Eko.

Dia menjelaskan, kebijakan pungutan sekolah itu sebagian besar diusulkan oleh Komite Sekolah. Namun begitu, Kepsek memberikan persetujuan atas usulan dari Komite Sekolah tersebut. Dia mengimbau setiap sekolah mengembalikan uang pungutan itu kepada siswa. ”Sudah ada SE yang mengatur larangan pungutan kepada siswa. Kalau sudah terlanjur ditarik, mestinya pungutan itu dikembalikan,” tandasnya.

Advertisement

Hal senada juga ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Yoga Hardaya. Menurutanya, sekolah diharuskan mengembalikan uang pungutan yang sudah dilakukan. Dia menjelaskan, Komisi IV juga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SMAN 1 Cawas, salah satu sekolah yang melakukan pungutan. Dari hasil Sidak itu, kata Yoga, sudah ada iktikad baik dari sekolah untuk mengembalikan pungutan. ”Kami menemukan adanya blanko yang berisi pengembalian pungutan itu di SMAN 1 Cawas. Saya harap sekolah lain juga melakukan hal serupa. Pungutan itu memang sudah seharusnya dikembalikan,” kata Yoga.

(mkd)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif