Soloraya
Jumat, 13 April 2012 - 05:41 WIB

INSPEKTORAT Minta DPU Cek Pasar Darurat Bekonang

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO–Pembangunan pasar darurat Pasar Bekonang diduga menyimpang dari ketentuan. Penyimpangan terletak pada kualitas bangunan.

“Ukuran kayu yang digunakan untuk bangunan pasar darurat tidak sesuai dengan bestek. Kayu yang digunakan untuk bangunan mestinya lima sentimeter kali tujuh sentimeter, ternyata yang dipasang empat sentimeter kali lima sentimeter.

Advertisement

Ini jelas tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). Karena itu saya berharap DPU yang mengetahui teknis segera mengecek,” ungkap Kepala Inspektorat Sukoharjo, Supangat, ketika ditemui Solopos.com, Kamis (12/4).

Menurut dia, jika tim teknis DPU menyatakan konstruksi nantinya membahayakan pedagang dan pembeli, pihaknya akan menyuruh rekanan yang mengerjakan pembangunan untuk mengganti. Tapi jika DPU menyatakan sebaliknya atau masih dalam toleransi aman, rekanan tersebut diminta mengembalikan selisih uang ke kas daerah.

Dia menjelaskan saat ini pembangunan pasar darurat itu telah mencapai kira-kira 90 persen. Namun jika bangunan dinilai membahayakan, Inspektorat tetap menyuruh rekanan memperbaiki. Ditanya total nilai penyimpangan, Supangat mengaku mengaku masih menghitung. Namun Inspektorat menilai perbedaan penggunaan kayu secara otomatis membuat penggunaan dana berbeda.

Advertisement

“Penghitungan selisih itu beberapa hari mendatang akan selesai. Kami juga sudah berkoordinasi dengan DPU dan Disperindag,” tegas dia.

Sementara, menyinggung soal pembangunan pasar darurat pasar Kota Sukoharjo, Supangat menambahkan belum melakukan pemeriksaan. Sebab proses pembangunan saat ini baru 90% hingga 95 %. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo, Sriyono, menambahkan pihaknya sudah mendapat laporan penyimpangan pembangunan pasar darurat Pasar Bekonang.

Sriyono mengatakan pihaknya menuntut rekanan yang mengerjakan proyek itu memperbaiki sesuai RAB. “Kalau membongkar bangunan yang sudah berdiri jelas tidak mungkin karena sekarang ini waktunya sudah mepet sekali,” tandas dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif