SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Inspektorat Sukoharjo memeriksa 300 temuan kasus yang terdapat dalam 144 laporan hasil pemeriksaan (LHP) selama kurun waktu 2009.

Inspektur Sukoharjo, Joko Triyono menyatakan 300 temuan kasus tersebut telah ditangani dan terselesaikan 100%. Pemeriksaan terhadap 144 objek LHP tersebut, sesuai dengan target yang ditetapkan pada Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kami sudah melakukan tindaklanjut atas temuan tersebut dan sekarang sudah tertangani tuntas,” jelas Joko kepada Espos, Sabtu (23/10).

Joko menambahkan, jenis temuan yang diumumkan saat Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) tersebut bervariasi, mulai dari temuan kewajiban penyetoran, pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, pelanggaran terhadap prosedur dan tata kerja, kelemahan administrasi, serta kategori lainnya.

Menempati posisi tertinggi yakni pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang mencapai  111 temuan atau 37% dari seluruh temuan pada tahun itu.

hkt

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya