SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Kalangan DPRD Kota Solo menilai rencana sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang akan membongkar pagar kantor dan digantikan dengan tanaman hijau lantaran menyesuaikan kebijakan Walikota Solo tidak logis dan cenderung ngawur.

Selajutnya, DPRD meminta rencana itu tidak dilaksanakan karena menyebabkan pencatatan neraca aset kota terganggu. Menurut kalangan dewan, rencana membongkar pagar kantor tidak semudah membalik telapak tangan. Ada banyak prosedur yang harus dilaksanakan di antaranya penghapusan aset agar rencana pembongkaran itu menjadi sesuai prosedur.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Salah seorang anggota dewan, Honda Hendarto menuturkan menerima banyak informasi dari sejumlah SKPD dalam rapat kerja beberapa hari lalu. Informasi tersebut berkaitan dengan rencana beberapa kantor termasuk sekolah yang akan membongkar pagar besi dengan tanaman hijau.

“Saya mendengar ada beberapa instansi semisal Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) maupun sejumlah sekolah semisal SMKN 4, 5, 6, 7 yang akan membongkar pagar halaman mereka. Di DKP bahkan pagar beton yang akan dibongkar kemudian digantikan dengan tanaman hijau,” ujarnya ketika dijumpai wartawan bersama Wakil Ketua DPRD, M Rodhi, Jumat (24/9).

Alasan pembuatan pagar hijau tersebut adalah menyesuaikan kebijakan Walikota yang selebum ini melakukan kegiatan pagar hijau di tiga instansi sebagai pilot project.

Menanggapi rencana beberapa instansi tersebut, Honda menuturkan tidak masuk akal. Dia menilai para kepala dinas dan kepala sekolah gagal memahami kebijakan Walikota soal pagar hijau.

“Yang diinginkan Walikota memang kantor menjadi lebih hijau. Tapi bagi kantor atau dinas yang sudah punya pagar bagus ya tidak perlu dibongkar karena pagar mereka itu kan aset negara. Tidak semudah itu dibongkar kemudian diganti dengan jenis pagar yang lainnya semisal tanaman. Bagaimanapun pagar mereka itu kan tercatat di neraca aset. Proses penghapusan memerlukan waktu panjang sehingga kami minta jangan asal bongkar dan asal ganti,” ujarnya.

Pendapat senada disampaikan M Rodhi. “Menurut saya memang ada salah pemahaman di tingkat bawah mengenai kebijakan Walikota soal pagar hijau. Kesalahpahaman itu bahkan cenderung ngawur,” ujarnya.

Program pagar hijau, lanjut Rodhi merupakan program yang baik. Namun dalam pelaksanaannya harus memperhatikan situasi dan kondisi yang ada.

“Apabila di suatu kantor atau sekolah sudah punya pagar hijau ya tidak perlu dibongkar. Cukup beri tambahan tanaman merambat sehingga lingkungan menjadi hijau. Itu merupakan langkag yang benar, jadi tidak harus dengan pembongkaran pagar yang sudah ada,” tegasnya.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya