Soloraya
Rabu, 22 Juli 2020 - 13:21 WIB

Intip Harta Kekayaan Teguh Prakosa, Pendamping Gibran di Pilkada Solo

Kurniawan  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) dan Teguh Prakosa (ketiga kiri). (Solopos-Kurniawan)

Solopos.com, SOLO -- Teguh Prakosa, calon wakil wali kota (cawawali) Solo pendamping putra Jokowi Gibran Rakabuming Raka, adalah legislator Fraksi PDIP DPRD Solo sejak tahun 2009 hingga kini.

Teguh Prakosa juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Solo periode 2014-2019.

Advertisement

Namun di periode saat ini, Teguh Prakosa hanya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Solo yang membidangi perekonomian dan badan usaha milik daerah (BUMD) Solo.

Pilkada Solo, Refly Harun Prediksi Gibran-Teguh Calon Tunggal, Ini Analisisnya

Teguh tak mengambil posisi Ketua DPRD Solo periode ini lantaran diusung sebagai cawawali Solo yang diusung oleh DPC PDIP Solo saat itu.

Advertisement

Padahal Teguh lah yang paling berhak atas jabatan itu lantaran memegang posisi Sekretaris DPC PDIP Solo. Akhirnya posisi Ketua DPRD Solo dipegang oleh Budi Prasetyo, Wakil Sekretaris DPC PDIP Solo.

Awalnya Teguh diusulkan menjadi cawawali pendamping Achmad Purnomo, Wali Kota Solo saat ini. Tapi rekomendasi dari DPP PDIP berkata lain. Teguh Prakosa ditunjuk sebagai pendamping Gibran Rakabuming.

Dipandang Sebelah Mata di Pilkada Solo 2020, Bajo: Kami Memang Bukan Siapa-Siapa, Tapi...

Advertisement

Lalu seperti apa sebenarnya potret harta kekayaan cawawali pendamping Gibran Rakabuming itu?

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikutip

Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif