Soloraya
Kamis, 8 September 2011 - 19:15 WIB

Inventarisasi situs cagar budaya, Jokowi undang tim ahli

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi). (dok Solopos)

Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi). (dok Solopos)

Solo  (Solopos.com)--Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) segera mengagendakan pertemuan dengan Tim Ahli Cagar Budaya yang telah dibentuk Pemkot setempat.

Advertisement

Pertemuan itu guna memastikan program kerja tim terkait penetapan situs-situs yang dinilai layak sebagai cagar budaya.

Menurut Jokowi, Tim Ahli Cagar Budaya yang sudah dilengapi dengan surat keputusan (SK) pengangkatan walikota seharusnya sudah siap menjalankan tugasnya. “Seharusnya sebelum Lebaran sudah ada keputusan,” ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di Balaikota Solo, Kamis (8/9/2011).

Namun diakui Jokowi, perlu ada konsolidasi internal dalam organisasi Tim Ahli Cagar Budaya tersebut.

Advertisement

“Termasuk untuk perencanaan dan penyusunan program kerja mereka. Kalau dari saya, dalam pertemuan-pertemuan kemarin kan sudah saya sampaikan secara garis besar apa yang diharapkan dari keberadaan tim tersebut,” ungkapnya.

Dalam pertemuan dengan Tim Ahli Cagar Budaya nanti, Jokowi merencanakan akan membicarakan tentang kapan kajian terhadap situs-situs cagar budaya akan dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya. Hal itu menindaklanjuti hasil inventarisasi yang telah dilakukan Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Kota Solo terhadap situs-situs yang dinilai layak sebagai cagar budaya.

Jokowi menyebutkan dari inventarisasi DTRK tersebut, tercatat ada 117 situs yang dianggap masuk kriteria sebagai benda cagar budaya (BCB).

Advertisement

“Sebelum penetapannya, mungkin sebagian ada yang perlu dikaji lebih lanjut. Sehingga pertemuan itu guna memastikan kapan kajian akan dilakukan. Saya harap kajian itu juga tidak lama-lama,” imbuhnya.

Terkait penetapan situs-situs itu sebagai BCB, menurut Jokowi, tidak harus dilakukan bersamaan.  Yang paling penting, menurut Jokowi, situs-situs yang sudah diinventarisasi oleh DTRK tersebut harus segera ditindaklanjuti.

“Hasil pendataan yang dilakukan oleh DTRK perlu untuk ditindaklanjuti, yang sudah bisa digedok, ya segera digedok. Sementara yang perlu dikaji, ya segera dikaji lagi,” pungkasnya.

(sry)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif