Soloraya
Kamis, 24 Maret 2016 - 18:55 WIB

INVESTASI KARANGANYAR : Didemo Forum Umat Islam, King Star Karaoke Ditutup

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan umat Islam berkerumun di depan King Star Karaoke di Desa Jati, Jaten, Karanganyar, Kamis (24/3/2016). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Investasi Karanganyar, King Star Karaoke akhirnya ditutup.

Solopos.com, KARANGANYAR — Forum Umat ISlam (FUI) Karanganyar menggelar demonstrasi menolak berdirinya King Star Karaoke di Jati, Jaten, Kamis (24/3/2016). Aksi tersebut diikuti ratusan orang.

Advertisement

Unjuk rasa digelar di Jl. Lawu tepatnya di depan Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), dengan menggelar orasi dan membentangkan spanduk.

Dalam orasinya, perwakilan pengunjuk rasa menuntut pencabutan izin King Star Karaoke. Alasannya, tempat karaoke dinilai sangat rentan terhadap berbagai tindak kemaksiatan.

Advertisement

Dalam orasinya, perwakilan pengunjuk rasa menuntut pencabutan izin King Star Karaoke. Alasannya, tempat karaoke dinilai sangat rentan terhadap berbagai tindak kemaksiatan.

Pantauan Solopos.com, arus lalu lintas dari arah Solo menuju lokasi unjuk rasa dialihkan aparat kepolisian mulai dari Perempatan Pegadaian, melalui samping Stadion 1945 Karanganyar.

Mereka meminta pihak-pihak terkait menjaga kondusivitas Karanganyar. Keberadaan tempat karaoke, kafe, dan hiburan malam, dinilai akan menurunkan akhlak warga Karanganyar.

Advertisement

Dia menyatakan sudah berkomunikasi dengan pengelola King Star Karaoke. Komunikasi Bachtiyar dengan pengelola King Star Karaoke terkait banyaknya aspirasi masyarakat yang meminta rumah makan dan karaoke tersebut tidak beroperasi.

Menyikapi permintaan tersebut, pengelola King Star Karaoke melayangkan surat tertanggal 23 Maret 2016, kepada Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Isi surat pengembalian izin usaha.

“Pengelola King Star Karaoke mengembalikan lagi izin, dan menyatakan tak akan membuka usaha itu. Alasannya untuk menjaga kondusivitas wilayah Bumi Intanpari,” ujar Bachtiyar.

Advertisement

Menindaklanjuti surat tersebut, BPMPTSP memasang surat pemberitahuan kepada masyarakat, di depan King Star Karaoke. Isinya penutupan King Star Karaoke per 24 Maret 2016.

Penjelasan Bachtiyar disambut pekik takbir pengunjuk rasa. Mereka lantas mendatangi King Star Karaoke yang beralamat di jalan Basuki Rahmat Karanganyar. Sesampai di lokasi, puluhan polisi telah berjaga, membentuk barikade di depan King Star Karaoke. Pengunjuk rasa lantas memasang spanduk penolakan terhadap King Star Karaoke.

Pengunjuk rasa juga melakukan orasi di tempat tersebut. Setelah dari King Star Karaoke, pengunjuk rasa mendatangi rumah karaoke di dekat Kolam Renang Intanpari, Tasikmadu. Ketua Forum Umat Islam Karanganyar, Fadhlun Ali, dalam siaran persnya, meminta pejabat pemerintah berkomitmen memberantas segala bentuk kemaksiatan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif