SOLOPOS.COM - Megaland Hotel Solo (megalandhotelsolo.com)

Investasi Solo berupa hotel di kawasan Solo tengah dan selatan dihentikan.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menghentikan pemberian izin pembangunan hotel di Solo bagian tengah dan selatan. Hal ini karena dinilai daerah tersebut sudah jenuh dan padat.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menyampaikan Solo bagian tengah telah padat oleh bermacam bangunan tinggi. Selain itu, sudah waktunya untuk mengembangkan Solo bagian utara yang pertumbuhan pembangunannya lebih lambat.

Oleh karena itu, dia mengaku telah menyusun rencana pembangunan Solo bagian utara supaya lebih menarik bagi investor. Hal ini mengingat Presiden, Joko Widodo (Jokowi), ingin supaya investasi di daerah juga dipercepat.

“Solo bagian tengah sudah tidak boleh lagi untuk membangun hotel kecuali yang izinnya sudah keluar. Kalau berminat untuk membangun hotel, silakan ke Solo bagian utara, di daerah Mojosongo, ringroad, atau Kadipiro,” ungkap Rudy saat ditemui wartawan, Senin (20/4/2015).

Dia menyampaikan di Solo bagian utara akan dilakukan penataan dan perbaikan jalan, drainase, dan pedestrian. Transportasi juga akan dikembangkan untuk mempermudah akses masyarakat menuju daerah tersebut.

Insentif

Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Solo, Toto Amanto, mengatakan ada beberapa insentif dan kemudahan perizinan yang diberikan untuk menggenjot investasi di Solo. Dia mengatakan insentif yang diberikan di antaranya keringanan atau pembebasan retribusi, pajak dan lainnya.

“Solo bagian utara sudah mulai dilirik. Saat ini sudah ada empat investor yang menyatakan tertarik untuk menanamkan modal di sana meski belum ada kesepakatan, seperti membangun rumah sakit, hotel, dan mal,” tutur Toto.

Meski begitu, dia mengaku terus menawarkan kepada investor di berbagai kesempatan. Dia mengaku dalam waktu dekat akan melakukan kerja sama dengan Pemkot Batam. Lebih lanjut, dia mengatakan setidaknya ada tiga hotel yang sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), yakni Harris dan Pop Hotel di Purwosari, Swiss-Belhotel di Manahan, dan Hotel Amaris di Sriwedari.

Perang Tarif

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo, Abdullah Soewarno, mengatakan saat ini ada hampir 7.000 kamar hotel di Solo. Hal ini akan bertambah menjadi 10.000 kamar apabila seluruh hotel yang memiliki izin pembangunan sudah mulai beroperasi.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah merespons dengan menghentikan pembangunan hotel. Hal ini karena apabila dibiarkan akan menyebabkan okupansi kota turun dan perang harga.

Dia mengatakan berbagai kegiatan atau pertemuan harus sering dilakukan untuk bisa mendatangkan wisatawan ke Solo. Selain itu, pihaknya juga berharap Pemkot Solo mengeluarkan kebijakan untuk menginap di Solo bagi instansi luar kota yang mengunjungi Solo.

Selain menggeliatkan bisnis hotel juga untuk meningkatkan length of stay (LOS) Solo yang masih jauh dari target 2,5 hari, yakni baru 1,8 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya