SOLOPOS.COM - Ilustrasi semen (JIBI/Solopos/Dok)

Investasi Wonogiri, rencana pembangunan pabrik dan tambang semen masih ada kendala.

Solopos.com, WONOGIRI — Dua perusahaan yang berencana mendirikan pabrik dan tambang semen di Wonogiri belum bergerak lebih jauh karena masih bersinggungan dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kedua perusahaan tersebut adalah PT Ultratech Cement Indonesia dan PT Anugrah Andalan Asia. Kasi Perizinan Tempat Usaha Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Wonogiri, Nuryanto, mengatakan PT Ultratech Cement Indonesia mengincar Kecamatan Giriwoyo, Kecamatan Giritontro, Kecamatan Pracimantoro, dan Kecamatan Eromoko. (Baca: Lokasi Pabrik Semen Dipindah ke Eromoko)

“Karena di Kecamatan Giriwoyo dan Kecamatan Giritontro merupakan cagar alam yang dilindungi, perusahaan tersebut mulai melirik Kecamatan Pracimantoro dan Kecamatan Eromoko,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (18/4/2017).

Sedangkan PT Anugrah Andalan Asia mengincar Kecamatan Eromoko sebagai tempat penambangan batu gamping untuk diproduksi menjadi semen. PT Ultratech Cement Indonesia mulai mengurus perizinan sejak 2012 sedangkan PT Anugrah Andalan Asia mulai mengurus perizinan pada 2015.

Nur, sapaan akrabnya, menambahkan saat kedua perusahaan tersebut mulai mengurus perizinan pendirian pabrik dan tambang, mereka terbentur pada tahap rekomendasi tata ruang. “Sejak 2015, mereka tidak bisa bergerak lagi untuk mengurus perizinan karena masih bersinggungan dengan Perda RTRW. Sedangkan tahun ini Pemkab masih menggodok revisi Perda RTRW tersebut,” sambung dia.

Menurut Perda Perda No. 9/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2011-2031, Kecamatan Eromoko merupakan salah satu kecamatan yang diizinkan untuk pembangunan industri besar dengan luas kurang lebih 800 hektare. Sedangkan Kecamatan Pracimantoro merupakan salah satu kecamatan yang diizinkan untuk pembangunan industri menengah dengan luas kurang lebih 240 hektare.

Terpisah, Camat Eromoko, Danang Erawanto, mengatakan pada 2015 perwakilan dari PT Anugrah Andalan Asia sudah menyurvei beberapa lokasi di Kecamatan Eromoko. “Istilahnya mereka kulanuwun ke saya mau survei lokasi. Saya persilakan, karena saya tidak mempunyai kewenangan apa-apa,” kata dia saat dihubungi Solopos.com.

Danang menambahkan sejak saat itu, tidak ada pergerakan lagi dari PT Anugrah Andalan Asia di Kecamatan Eromoko. “Namun kami belum mengetahui apakah PT Ultratech Cement Indonesia sudah melakukan survei di Kecamatan Eromoko,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya