Soloraya
Rabu, 13 Februari 2013 - 12:21 WIB

“Investor TSTJ Harus Punya Dana Minimal Rp30 M”

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana di Taman Satwa Taru Jurug (ilustrasi/Dok/JIBI)

Pengunjung menaiki gajah saat berkunjung ke Taman Satwa Taru Jurug, Solo. Foto diambil beberapa waktu lalu. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SOLO--Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo terus mengebut proses lelang pengelolaan kebun binatang itu kepada investor.

Advertisement

Direksi TSTJ menargetkan bulan Mei 2013 proses lelang bisa segera dimulai.   Jajaran direksi mengirim sinyal bakal melepas TSTJ asal investor menyediakan dana minimal Rp30 miliar.

“Dana tersebut 30% dari total kebutuhan pembangunan TSTJ. Jika kekuatan finansial itu terpenuhi, kami yakin penataan TSTJ bisa segera dimulai,” ujar Direktur Utama TSTJ, Lilik Kristianto, saat ditemui wartawan di Loji Gandrung, Rabu (13/2/2013).

Lilik mengatakan, saat ini direksi sedang menyusun kelengkapan dokumen lelang. Pihaknya optimistis pada Mei 2013 lelang sudah bisa dimulai. Saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan DPRD atas Perda Penyertaan Modal TSTJ untuk mempermulus proses lelang.

Advertisement

Lilik menyebut sudah ada calon investor yang menyatakan ketertarikannya mengelola TSTJ. “Namun yang benar-benar bonafit hanya dua calon investor. Keduanya berasal dari luar Solo dan semuanya berpengalaman di bisnis pariwisata,” bebernya.

Selain menentukan jumlah modal minimal investor, direksi melihat latar belakang dan pengalaman calon investor dalam pengelolaan taman rekreasi dan konservasi flora fauna. Calon investor, imbuhnya, juga harus mengikuti masterplan pengembangan TSTJ sesuai konsep yang telah ditentukan Pemkot Solo.  “Target kami alih pengelolaan TSTJ ke investor bisa rampung tahun ini.”

Lilik menerangkan, dalam pembangunan TSTJ, investor wajib melakukan pembangunan area konservasi secara paralel dengan penataan kawasan rekreasi.  Di sisi lain, pihaknya tak menutup mata dengan investor yang bakal mencari keuntungan sebesar-besarnya. “Hal itu wajar. Untuk itu, arahnya mungkin akan fokus ke rekreasi dulu. Namun akan lebih baik bila pembangunan sarana rekreasi paralel dengan konservasi alam,” tuturnya sembari menyebut kerjasama investasi bakal berjalan paling lama 30 tahun.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, mengatakan Pemkot telah mengajukan draft Perda Penyertaan Modal TSTJ ke dewan. Pihaknya berharap maksimal bulan Maret 2013 perda tersebut sudah disahkan.  “Sehingga pengembangan Perusda dapat segera dilakukan,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif