SOLOPOS.COM - Bupati Klaten, Sunarna (dok)

Bupati Klaten, Sunarna (dok)

KLATEN--Bupati Klaten, Sunarna, mengancam akan menempuh jalur hukum jika PT Dewata Solusi Bangunan (DSB) selaku investor Pasar Pedan tidak mau melunasi tunggakan pergantian retribusi dan denda keterlambatan pembangunan pasar tradisional itu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Selain menunggak pergantian retribusi senilai Rp171,5 juta, hingga kini PT DSB juga belum membayar denda keterlambatan pembangunan Pasar Pedan senilai sekitar Rp800 juta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. “Kami sudah berusaha menagih sisa pergantian retribusi dan denda atas molornya pembangunan Pasar Pedan kepada PT DSB. Namun, upaya kami tidak membuahkan hasil,” ujar Sunarna saat ditemui wartawan di sela-sela kesibukannya, Selasa (12/6/2012).

Jalur hukum, kata Sunarna, menjadi pilihan terakhir jika PT DSB tetap enggan melunasi tunggakan pergantian retribusi dan denda keterlambatan pembangunan Pasar Pedan. Menurutnya, pergantian retribusi dan denda keterlambatan pembangunan pasar itu sudah sesuai klausul dalam kontrak kerja sama antara PT DSB dan Pemkab Klaten. “Klausulnya jelas. Kalau salah satu pihak melanggar klausul dalam kontrak kerja sama, jalur hukum bisa dipilih,” tegas Sunarna.

Direktur Proyek PT DSB, Endro Bambang Wahyudi, mengatakan tersendatnya pembayaran pergantian retribusi dan denda keterlambatan itu dikarenanya seretnya pelunasan kios dan los dari pedagang Pasar Pedan. Dia menuding seretnya pelunasan kios dan los tersebut dilatarbelakangi rencana Pemkab Klaten membangun pasar tradisional baru di bekas lokasi darurat di Lapangan Keden.

“Pada prinsipnya kami menyadari kalau pelunasan itu adalah kewajiban kami. Namun, kalau pedagang tidak melunasi kios dan los, darimana kami mendapatkan uang itu,” ujar Endro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya