Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo mengklaim pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal akan menyelesaikan masalah pencemaran limbah etanol.
Kini DLH Sukoharjo mengebut penyusunan detail engineering design (DED) yang ditargetkan rampung tahun ini. Selanjutnya Pemkab Sukoharjo akan mengajukan bantuan anggaran ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk pembangunan IPAL.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Sukoharjo Suyatman tak memungkiri limbah pengrajin etanol menjadi salah satu penyumbang pencemaran Sungai Samin. Sungai Samin ini lalu bermuara ke Sungai Bengawan Solo.
Sebagai langkah mengatasi pencemaran air sungai ini, Pemkab akan membangukan IPAL komunal bagi pengrajin etanol.
“DED untuk IPAL komunal ini sedang kita buat. Tahun ini targetnya DED sudah jadi,” katanya saat dijumpai