SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak berangkat ke sekolah. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO —  Dinas Pendidikan Kota Solo memberikan tanggapan terkait perbedaan jadwal masuk sekolah pascalebaran 2023.

Saat dihubungi Solopos.com, Kamis (27/4/202), Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Dian Rineta, menjelaskan jenjang SD dan SMP Negeri sudah memulai kegiatan belajar mengajar serentak sejak, Rabu (26/4/2023).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sementara, untuk sekolah swasta memang diberikan kebebasan mengenai waktu memulai kegiatan belajar mengajar.

“Kalau untuk sekolah negeri, semua sudah serentak dimulai pada Selasa (26/4/2023) untuk jenjang SD-SMP. Kalau untuk yang sekolah keagamaan menyesuaikan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) nya masing-masing, terkait aktivitas kegiatan belajarnya dimulai, asalkan enggak mengganggu hak belajar siswa,” jelas Dian.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Solo, Abdul Haris, menyebut untuk jenjang SD hingga SMP Negeri di Kota Solo sudah memulai kegiatan belajar mengajar secara serentak.

Namun, ia mengaku untuk jenjang SMA semua diatur oleh Dinas Pendidikan di Provinsi Jawa Tengah.

“Untuk yang SD dan SMP Negeri kegiatan belajar mengajar memang sudah berjalan serentak sejak kemarin. Tetapi, untuk yang SMA itu kewenangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Jawa Tengah, Suratno, mengatakan jenjang SMA sudah memulai kegiatan belajar mengajarnya sejak, Rabu (26/4/2023).

Namun, ia masih akan mengecek apabila ada sekolah yang masih belum memulai kegiatan belajar mengajar. “Coba nanti kami kroscek dulu apabila ada yang belum menggelar acara kegiatan belajar mengajar. Ini Kami sedang rapat,” tegasnya.

Hari libur dan cuti bersama Lebaran 2023 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023. SKB tersebut tercantum pada Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066  Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

SKB tersebut menuliskan  libur Lebaran sekolah 2023 untuk siswa sekolah berlangsung pada 19 April hingga 25 April 2023. Sehingga siswa di Solo seharusnya sudah mulai melanjutkan kegiatan belajar pada Rabu (26/4/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya