Soloraya
Jumat, 29 Juni 2012 - 21:27 WIB

IZIN BERMASALAH: Warga Pucangsawit Gembok Pintu Tower

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google.img)

Ilustrasi (google.img)

SOLO-Warga RT 003/ RW 003, Pucangsawit, Jebres, Solo, menggembok pintu masuk menuju tower bersama milik PT Protelindo karena izin perpanjangan tower tersebut dianggap bermasalah.

Advertisement

Sekretaris tim warga yang mengawal kasus itu, Agung Nugroho, Jumat (29/6/2012), mengatakan perpanjangan kontrak tower tersebut telah selesai pada 15 Mei lalu. Sementara, warga melakukan penggembokan pintu masuk tower pada 15 Juni. Penggembokan pintu tower yang didirikan di lahan berukuran 100  meter persegi itu menurutnya juga disaksikan aparat kepolisian setempat.

Agung menjelaskan, pihak PT Protelindo mengaku sudah ada perjanjian untuk perpanjangan antara pemilik lahan dengan pihak PT. Namun, warga belum memberikan izin perpanjangan tower tersebut.   “Tapi sebenarnya, pemilik lahan itu sepakat kalau warga juga sepakat. Dia ikut dengan suara warga,” ujarnya saat ditemui Solopos.com, Jumat (29/6), di rumahnya.

Menurut Agung, warga meminta ada penandatangan kompensasi pendirian tower tersebut. Pasalnya radiasi dari pendirian tower di lokasi itu jelas merugikan. Kompensasi yang dituntut oleh warga sebesar Rp500 juta. “Kami hanya ingin ada kompensasi untk kontrak baru ini lima tahun ke depan. Ini masih melakukan negosiasi dengan pihak PT Protelindo. Kami lihat saja nanti hasil negosiasi seperti apa,” jelasnya.

Advertisement

Pemilik lahan, Sumarno, tak banyak berkomentar. Ia mengaku ikut dengan kemauan warga sekitar. Sementara, mengenai uang yang sudah ditransfer oleh PT Protelindo, ia mengaku tak akan menggunakannya sebelum masalah tersebut selesai.

Sumarno juga tengah menunggu selesainya pembuatan surat ahli waris. Pasalnya, menurut perjanjian, uang sewa itu bisa diterima apabila ia sudah mempunyai ahli waris sah. “Saat ini pembuatan surat ahli waris belum selesai. Semua sedang proses,” jelasnya saat ditemui Solopos.com, Jumat (29/6).

Sementara, salah satu anggota staf PT Protelindo saat dihubungi Solopos.com, enggan memberikan komentarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif