Soloraya
Senin, 3 Juni 2019 - 02:00 WIB

Izin dan Lelang Underpass Transito Solo Digelar Setelah Lebaran

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO—Lelang pembangunan underpass atau lintas bawah Jl. Transito menunggu momen Lebaran usai. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Solo, Endah Sitaresmi Suryandari, mengatakan lelang bakal dilakukan berbarengan dengan pengajuan izin pembangunan ke pemerintah pusat.

“Seluruh berkas sebagai syarat perizinan sudah lengkap. Tinggal berangkat ke Jakarta. Tapi, karena banyaknya libur nasional dan cuti menjelang Lebaran, kami menunda keberangkatan,” kata dia, kepada wartawan, Rabu (29/5/2019).

Advertisement

Sita, sapaan akrabnya, mengatakan sejumlah berkas yang menjadi syarat mengajukan izin adalah Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL/UPL) serta detail engineering design (DED). DED tersebut telah mengakomodasi masukan dari warga sekitar, salah satunya menambah jalur pedestrian.

Keputusan untuk menyiapkan lelang dan mengurus izin pembangunan bersamaan tersebut didasari manajemen waktu. Sita mengatakan, target Pemkot untuk menuntaskan pembangunan underpass pada akhir 2019 belum berubah. “Apalagi penerbitan izinnya juga relatif lama,” kata dia.

Sebagai informasi, lebar underpass sekitar enam meter dengan akses pejalan kaki selebar setengah meter di masing-masing sisi. Tinggi underpass sekitar 2,7 meter dengan panjang 18 meter.

Advertisement

Lintas bawah tersebut khusus untuk pejalan kaki, kendaraan tidak bermotor, dan kendaraan bermotor roda dua. Sesuai rencana, pembangunan ditargetkan rampung akhir tahun. Pada tahun berikutnya, giliran pengadaan kelengkapan underpass. Pompa, rumah pompa, perambuan, pencahayaan, dan sebagainya dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

Sebelum memulai pembangunan, pemkot juga menata lingkungan sekitar underpass. Kabid PKL Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Didik Anggono, mengungkapkan, dari hasil pendataan lapangan terdapat 104 bangunan yang perlu dibongkar. Selain lapak atau bangunan milik PKL, sasaran pembongkaran itu juga mencakup pos kamling dan hunian.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif