Soloraya
Kamis, 8 Oktober 2020 - 14:41 WIB

Izin Demo Dipersulit Polisi, Aksi Soloraya Menggugat Bergema di Twitter

Chelin Indra Sushmita  /  Mariyana Ricky P.d  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seruan aksi Soloraya Menggugat bergema di Twitter. (Twitter.com)

Solopos.com, SOLO – Sejumlah organisasi mahasiswa yang bakal menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja mengaku dipersulit polisi. Meski demikian seruan aksi Soloraya Menggugat tetap bergema di Twitter.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Solo meminta mahasiswa membatalkan aksi yang sedianya digelar di Bundaran Gladag Jl. Slamet Riyadi pada Kamis (8/10/2020) siang. Narahubung Soloraya Gugat Omnibus Law, Zulfikar, mengaku surat pemberitahuan aksi sudah dilayangkan kepada kepolisian pada Rabu (7/10/2020) malam.

Advertisement

Misteri Sosok Peri yang Kerap Muncul di Waduk Cengklik Boyolali

Tetapi, mahasiswa yang mengantar surat pemberitahuan aksi Soloraya Menggugat ke Polresta Solo itu justru diminta pulang. Kemudian pada Kamis pagi, surat pemberitahuan itu mendapatkan balasan.

Advertisement

Tetapi, mahasiswa yang mengantar surat pemberitahuan aksi Soloraya Menggugat ke Polresta Solo itu justru diminta pulang. Kemudian pada Kamis pagi, surat pemberitahuan itu mendapatkan balasan.

“Surat kami ditolak secara tertulis,” kata Zulfikar, kepada wartawan, Kamis.

Dalam surat balasan yang ditunjukkan Zulfikar, Polresta membatalkan aksi mahasiswa tersebut dengan alasan bertentangan dengan Pasal 93 Undang-undang No.6/2018.

Advertisement

Surat tersebut juga menyebut Telegram Kapolri Nomor TR/603/IX/OPS.1.3/2020 dan Surat Telegram Kapolda Jawa Tengah Nomor STRI910/IX/IPP.3.3.6/2020 tanggal 22 September 2020.

Surat itu berisi penjelasan Polri tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dan izin kegiatan masyarakat yang akan mengumpulkan massa dan berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.

“Kami memutuskan bakal tetap melakukan aksi sesudah berkoordinasi dengan kawan-kawan lain. Tapi, kami berhati-hati,” jelas Zulfikar.

Advertisement

Aksi Soloraya Menggugat Tolak Omnibus Law Trending di Twitter

Peserta

Ia menyebut aksi Soloraya Menggugat bakal diikuti oleh Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PPMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) Solo.

Di saat yang hampir bersamaan, aksi demo tolak Omnibus Law serupa di Solo juga digelar mahasiswa di Bundaran Kartasura.

Advertisement

Oknum Sipir Rutan Solo, 4 Kali Selundupkan HP

Sebagai informasi, seruan aksi Soloraya Menggugat beredar sejak Rabu malam. Aksi ini mengajak seluruh elemen masyarakat menyuarakan aspirasi terkait pengesahan UU Cipta Kerja yang selama ini menuai kritikan.

Seruan aksi tersebut menjadi salah satu tagar yang menempati jajaran trending topic Twitter. Tercatat lebi dari 34.000 kicauan menggaungkan aksi itu dengan tagar #SoloRayaMenggugat.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif