SOLOPOS.COM - Ilustrasi wirausaha (suarapengusaha.com)

Izin usaha bakal diubah termasuk izin HO yang rencananya dihapus.

Solopos.com, SOLO – Sejumlah warga Solo menolak rencana pemerintah untuk tidak menyertakan izin HO (Hinderordonnantie) dalam pendirian bangunan atau perusahaan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPMK) Kelurahan Mojosongo, Jebres, Joko Mumpuni, menyesalkan rencana pemerintah untuk tidak lagi melibatkan warga dalam menyetujui izin pendirian bangunan atau perusahaan. Menurut dia, waga semestinya tetap punya suara untuk menentukan perizinan tersebut.

“Penerbitan izin HO kewenangan pemerintah kelurahan. Namun, perizinan itu biasanya ditanda tangani ketua RT setempat. Ketua RT yang secara langsung menampung aspirasi warga. Kalau musyawarah dengan warga hasilnya tidak sepakat, maka ketua RT enggan menandatangani,” kata Joko saat dimintai tanggapan solopos.com, Rabu (16/3/2016) malam.

Joko menyampaikan masyarakat mesti terlibat dalam proses perizinan karena akan terdampak langsung dengan setiap proses pembangunan. Menurut dia, proses perizinan HO menjadi wadah bagi warga untuk melakukan pertimbangan dan penilaian atas suatu pembangunan.

“Apabila warga tidak sepakat atau merasa terganggu, pasti akan muncul konflik. Perusahaan tidak akan nyaman dalam menjalankan operasional. Lagi pula, apabila dirangkul baik-baik, warga akan ikut merasa memiliki. Warga bahkan tidak segan ikut melakukan pengamanan. Pada dasarnya mereka perlu tetap say hello ke warga,” tanggap Joko.

Senada dengan Joko, Ketua LPKM Nusukan, Banjarsari, Lilik Kusnandar, meminta agar pemerintah tetap memperhatikan aspirasi warga dalam proses perizinan. Menurut dia, warga yang akan menerima secara langsung segala dampak yang ditimbulkan dari keberadaan bangunan.

“Selama ini di Nusukan aman. Para pendatang selalu menghormati dengan cara meminta izin atau merangkul warga. Memang kalau tidak ada izin, pendirian bisa dilakukan lebih cepat, namun seelah itu cenderung akan menimbulkan konflik lebih besar. Perlu dilakukan musyawarah sejak awal melalui proses perizinan itu,” kata Lilik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya