Soloraya
Selasa, 5 Januari 2021 - 09:51 WIB

Jabat Ketua DPD PKS Karanganyar, Anwar Susilo Targetkan Raih 8 Kursi

Sri Sumi Handayani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPD PKS Karanganya, Anwar Susilo. (Istimewa/Dokumentasi Pribadi)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Anwar Susilo dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karanganyar periode 2020-2025.

Penetapan Anwar sebagai ketua melalui musyawarah daerah (Musda) V PKS Karanganyar di Kantor DPD PKS Karanganyar, Senin (28/12/2020). Musda digelar secara serentak di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Selain Anwar, juga dilantik Dewan Pengurus Tingkat Daerah (DPTD) PKS Karanganyar periode 2020-2025 lainnya.

Advertisement

570.156 Warga Karanganyar Akan Jadi Sasaran Vaksin Covid-19, Kapan Mulainya?

Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) dijabat Hadiasri Widiyasari. Hadiasri merupakan istri Wakil Bupati Karanganyar periode 2013-2018, Rohadi Widodo. Jabatan Sekretaris MPD diisi Supri Hartono. Sementara anggota DPRD Karanganyar, Darwanto, didaulat sebagai Sekretaris DPD PKS Kabupaten Karanganyar. Jabatan Ketua Dewan Etik Daerah (DED) diemban Wahyudin dan Lilik Prihyanto sebagai sekretaris.

Anwar mengapresiasi kinerja pengurus periode sebelum. Dia juga memohon doa restu dan meminta dukungan selama mengemban jabatan tersebut. "Terima kasih kepada pengurus lama. Sesuai arahan DPP, kami akan meningkatkan perekrutan kader. Target lain meningkatkan perolehan suara di pemilu legislatif tahun 2024 sebesar 15 persen suara daerah atau setara delapan kursi," ujar Anwar kepada Solopos.com, Senin (4/1/2021).

Advertisement

Kaleidoskop 2020: Kasus Narkoba Meningkat, 3.737 Butir Pil Koplo Disita

Pada pemilihan umum legislatif (pileg) 2019, PKS mendapatkan lima kursi dari total 45 kursi di DPRD Karanganyar. Perolehan tersebut membuat PKS bisa menempatkan satu wakilnya di posisi Wakil Ketua DPRD Karanganyar. Jabatan tersebut diisi Rohadi Widodo.

Anwar menyampaikan target lain yakni memenangkan pilkada Kabupaten Karanganyar pada tahun 2023 atau 2024. Sasaran mereka dapat mengusung calon kepada daerah dari kalangan internal partai.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif