Solopos.com, SOLO — Empat jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo akhirnya terisi setelah hampir satu tahun diisi pejabat pelaksana tugas.
Keempat pejabat baru di Pemkot Solo itu meliputi Heri Purwoko Joko Siswanto sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UMKM), Agus Santoso sebagai Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud).
Kemudian Aryo Widyandoko sebagai Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Distan KPP), dan Arif Darmawan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dua Nakes ASN Pemkot Solo Positif Covid-19, Warga Jaten dan Karanganyar
Rudy, sapaan akrab Wali Kota Solo itu, meminta kepala OPD untuk bekerja cepat dan tepat dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Pesan saya, satu, bukan waktunya diskusi, tetapi eksekusi tanpa korupsi. Kedua, harus melakukan gotong royong baik internal OPD maupun dengan OPD lain,” kata Rudy.
Selain menghadapi pandemi Covid-19, kepala OPD Pemkot Solo juga dibebani penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan 2020.
Target itu, ungkap Rudy, menjadi tantangan tersendiri bagi kepala OPD di Pemkot Solo mengingat kondisi keuangan yang terganggu akibat Covid-19.
Kendati begitu, menurut Rudy, hal tersebut tidak berpengaruh lantaran yang dinilai adalah pengelolaan keuangan bukan pelaksanaan keuangan.
WFH Dicabut, ASN Pemkot Solo Wajib Ngantor Mulai Mulai 2 Juni
“Pengelolaan keuangan harus tidak ada penyimpangan, tidak ada kerugian negara, itu yang paling utama,” ucap Rudy.
Rudy berharap jabatan yang diterima tidak dijadikan sarana berbangga diri namun sebagai amanah yang harus ditunaikan.
Dia menambahkan pekerjaan juga harus berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.