Soloraya
Minggu, 12 Juni 2022 - 19:20 WIB

Jabatan Wali Kota Solo Pernah Hanya Beberapa Bulan, Ini Penyebabnya

Wahyu Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan Wali Kota Solo, (atas dari kiri ke kanan): Sindoeredjo, Mr. Iskaq Tjokrohadisoerjo, Sjamsoeridjal, (bawah kiri bawah ke kanan): Soedjatmo Soemowerdojo, Soeharjo Soerjopranoto, dan K.Ng. Soebekti Poesponoto. (Istimewa/Dokumentasi Pemkot Solo)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah mantan Wali Kota Solo diketahui hanya menduduki jabatan tersebut dalam waktu singkat pada masa awal berdiri Pemkot Solo pada 1946 lalu. Hal ini terjadi akibat kondisi negara yang belum stabil dan tahapan penyempurnaan regulasi tata pemerintahan.

Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Solo, Mufti Rahardjo, menjelaskan sejumlah wali kota yang menjabat dalam hitungan bulan yakni Sindoeredjo (kurang lebih dua bulan pada 19 Mei 1946-15 Juli 1946).

Advertisement

Kemudian Mr Iskaq Tjokrohadisoerjo (empat bulan mulai 15 Juli 1946 sampai 14 November 1946). Selanjutnya Soedjatmo Soemowerdojo yang menjabat selama 1 tahun 4 bulan (24 Januari 1949-1 Mei 1950) dan K.Ng. Soebekti Poesponoto yang menjabat kurang lebih 1 tahun 3 bulan (1 Mei 1950-1 Agustus 1951).

Menurut Mufti, jabatan singkat wali kota Solo kala itu karena periode pemerintahan waktu itu belum stabil. Banyak pergolakan setelah Kemerdekaan Indonesia.

Advertisement

Menurut Mufti, jabatan singkat wali kota Solo kala itu karena periode pemerintahan waktu itu belum stabil. Banyak pergolakan setelah Kemerdekaan Indonesia.

Salah satunya Belanda yang ingin kembali menguasai wilayah Kota Solo sekitar 1948/1949. “Masih masa transisi, masa pergolakan, dan masih masa penyempurnaan regulasi tata pemerintahan pemerintah pusat,” katanya saat ditemui di kantornya, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga: Bukan Rudy Atau Jokowi, Ini Wali Kota Yang Paling Lama Menjabat Di Solo

Advertisement

Pemerintahan Baru

Sementara wakilnya tidak keberatan menyerahkan kekuasaan kepada KNI daerah kota. “KNI kabupaten kota dengan dewan pemerintahannya serta kepala daerah Sindoeredjo ini lah yang menjadi dasar pemerintahan Kota Solo,” paparnya.

Menurut dia, pemerintahan saat masa jabatan Wali Kota Sindoeredjo merupakan bentuk pemerintahan baru yang lepas dari Keraton Solo dan Belanda. Waktu itu, kekuasaan ada dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Belanda, dan Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: 18 Wali Kota Pimpin Solo Dalam 76 Tahun, Yang Pertama Hanya 2 Bulan

Advertisement

“Menteri Dalam Negeri kemudian mengangkat wakil pemerintah pusat yang menjalankan pemerintah di seluruh daerah untuk membuat suasana tenteram,” paparnya.

Seperti diberitakan, Pemkot Solo yang pada Juni 2022 ini genap berusia 76 tahun pernah dipimpin oleh 18 wali kota dari mulai Sindoeredjo pada 1946 hingga Gibran Rakabuming Raka sejak 2021 sampai saat ini.

Di antara 18 wali kota itu ada yang hanya menjabat 2 bulan seperti Sindoeredjo hingga yang terlama HR Hartomo pada 1985-1995 atau 10 tahun. Lainnya ada yang hanya satu tahun, lima tahun, tujuh tahun, dan sembilan tahun.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif