SOLOPOS.COM - Pemkab Klaten saat memperoleh SK hak perlindungan varietas (PVT) atas varietas Rajalele Srinuk dan Srinar dari Kementan RI, Maret lalu. (Istimewa/Diskominfo Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Beras dari padi Rajalele Srinuk hasil riset pemuliaan yang dilakukan Pemkab Klaten bersama Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) memiliki sederet keunggulan dibandingkan varietas lain.

Tak mengherankan jika beras yang masuk kualitas super premium itu kini kian banyak peminatnya. Beras itu laris manis, tak hanya di Klaten tapi juga luar Klaten, di mana pembeli bersedia membayar mahal sampai Rp15.000/kilogram (kg).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Lalu apa saja keunggulan beras maupun padi Rajalele Srinuk yang kini menjadi komoditas pertanian andalan di wilayah Kabupaten Bersinar? Berikut datanya dari catatan yang dihimpun Solopos.com:

Hak Paten atau PVT

Padi Rajalele Srinuk, dan saudarinya, Srinar, yang dikembangkan Pemkab Klaten bersama Batan sejak 2013 telah mengantongi hak paten atau perlindungan varietas tanaman (PVT) dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Kementan memberikan rekomendasi pelepasan varietas Rajalele Srinuk dan Srinar yang menghasilkan beras dengan berbagai keunggulan di Klaten itu setelah melalui sidang penilaian dan evaluasi pada 2019.

Usia Tanam Lebih Singkat

Salah satu hasil riset varietas Rajalele Srinar dan Srinuk oleh Pemkab Klaten dan Batan adalah mempersingkat usia tanaman hingga panen padi Rajalele dari semula 150-155 hari menjadi sekitar 105 hari saja.

Selain itu, hasil penelitian juga memperpendek tinggi tanaman padi Rajalele dari semula 146-155 sentimeter (cm) menjadi 110 cm saja saat dipanen.

Kualitas Beras Super Premium

Beras yang dihasilkan dari padi Rajalele Srinuk maupun Srinar di Klaten memiliki keunggulan yakni kualitasnya masuk kategori super premium. Beras Rajalele Srinuk dan Srinar dikenal memiliki citarasa pulen dan wangi, tak kalah dibanding citarasa beras varietas Rajalele indukan.

Harga Jual Tinggi

Dengan kualitasnya yang super premium, harga jual beras Rajalele Srinuk dan Srinar melambung tinggi. Pemkab Klaten menetapkan harga jual beras tersebut untuk kalangan aparatur sipil negara (ASN) senilai Rp13.000/kg.

ASN memang diwajibkan melalui Instruksi Bupati Klaten No 1/2021 untuk membeli beras Rajalele Srinuk dan Srinar. Namun, para pembeli dari luar Klaten bersedia membeli dengan harga lebih mahal dibandingkan ketetapan tersebut. Bahkan ada yang mau membayar Rp14.000-Rp15.000 per kg.

Peminat Terus Meningkat

Bupati Klaten Sri Mulyani mengklaim dengan berbagai keunggulan yang dimiliki kini beras Rajalele Srinuk dari luar Klaten kian dikenal. Permintaannya pun tinggi hingga membuat petani dan distributor kewalahan.

Direktur PT Aneka Usaha Klaten, Sukardi, mengungkapkan rata-rata per bulan kebutuhan beras Srinuk untuk para ASN sekitar 80 ton. Di sisi lain, saat ini pasokan semakin menipis, salah satunya karena petani baru memasuki masa panen raya pada Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya