SOLOPOS.COM - Sardjoko (JIBI/SOLOPOS/Syahaamah Fikriya)

Sardjoko (JIBI/SOLOPOS/Syahaamah Fikriya)

(Solopos.com) – Masih mengenakan kemeja batik dan celana kain, tapi sepatu kulitnya telah berganti dengan sandal jepit yang biasa dipakai santai di rumah. Kamis (20/10/2011) sore, saat Espos berkunjung ke Kantor Kecamatan Miri, pejabat baru Camat Miri, Sardjoko, baru saja selesai menggelar acara lepas sambut dirinya dengan pejabat lama, Pudjiatmoko.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kedatangan Espos pun disambut hangat oleh Sardjoko dan istrinya. Setelah memilih tempat duduk di depan ruang pembuatan KTP dan KK, Sardjoko pun mulai bercerita tentang jabatan barunya. “Sudah 20 hari saya menjadi Camat Miri. Saat ini saya masih mempelajari berbagai potensi dan mengidentifikasi berbagai kebutuhan yang mendesak yang diperlukan warga Kecamatan Miri,” kata Sardjoko mengawali pembicaraan.

Menjadi orang nomor satu di Miri, Sardjoko mengatakan ingin selalu memberikan pelayanan yang maksimal bagi warganya. Hal itupun, kata dia, bisa dilakukan dengan cara yang paling sederhana, misalnya dengan selalu tersenyum dan memberikan pengarahan warga dengan tutur kata sopan dan halus.

Meski mengunggulkan keramahan, namun bukan berarti camat kelahiran Sragen, 9 Mei 1959 itu tak bisa bertindak tegas. Dalam beberapa hal, dirinya mengakui akan menerapkan aturan tegas, salah satunya dalam proses pembuatan kartu tanda penduduk (KTP). Bagi warga yang akan membuat KTP misalnya, tak bisa lagi diwakili alias hanya menitipkan foto. “Warga
harus datang dan foto sendiri di kantor kecamatan. Hal itu bertujuan agar tak terjadi penyalahgunaan data diri. Belajar dari kejadian yang pernah terjadi di tempat lain, jika ada penyalahgunaan atau pemalsuan data identitas diri, nanti akan banyak pihak yang dirugikan, termasuk pemilik KTP sendiri,” tuturnya.

Di samping itu, dalam kepemimpinannya ke depan, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan Kalijambe itu menargetkan bisa lebih mendisiplinkan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Menurutnya, hingga kini PBB Kecamatan Miri yang sudah terkumpul baru sebesar 30 persen. Meski batas akhir pengumpulan PBB akhir bulan November, pria yang memulai karier PNS-nya sebagai salah seorang staf di Kecamatan Plupuh tahun `1986 itu, memberi tenggat dan menargetkan pelunasan hingga akhir tahun ini.

Untuk mencapai target tersebut, Sardjoko memiliki strategi melalui pendekatan ke tiap Kadus secara kekeluargaan. “Tiap hari Rabu, saya mengundang Kadus-Kadus dan memberikan masukan serta saran dengan cara kekeluargaan. Bagaimanapun saya telah dipercaya sebagai orang nomor satu di Kecamatan Miri, semua tanggungjawab yang diberikan di manapun tempatnya harus saya jalankan dengan sepenuh hati. Ibarat air mengalir, apapun harus dijalani,” tandas dia.

Syahaamah Fikriya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya