SOLOPOS.COM - Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakoso memberikan arahan kepada linmas di Pendapi Gede kompleks Balai Kota Solo, Rabu (22/11/2023). Pemkot Solo meminta linmas netral pada Pemilu 2024. (Istimewa/Dokumentasi Pemkot Solo)

Solopos.com, SOLO–Meskipun berstatus sebagai relawan, Linmas diharuskan netral oleh Pemkot Solo pada tahapan Pemilu 2024. Salah satu tugas linmas berperan melakukan deteksi dini agar tidak ada tindakan provokatif melalui tulisan atau spanduk.

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan menjelaskan satuan linmas merupakan bagian dari pemerintah. Linmas memiliki tugas selama tahapan Pemilu 2024.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Tidak kiri kanan karena Satlinmas menjadi bagian pemerintah. Harus ikut treknya sebagai penyelenggara dan wasit Pemilu,” kata Arif ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (22/11/2023) siang.

Menurut dia, linmas sudah bertugas pada tahapan Pemilu untuk melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) Pemilu. Kemudian akan bertugas pengawalan kotak suara, surat suara, atau logistik Pemilu.

“Mereka adalah garda terdepan ketika menjadi wasit pada Pemilu jangan sampai ikut bermain,” papar dia.

Arif mendapatkan sejumlah aduan mengenai spanduk dengan tulisan yang provokatif pada tahapan Pemilu 2024. Linmas harus mendeteksi sejak awal di masing-masing wilayahnya supaya kondisi wilayah tidak menjadi genting.

Adapun Pemkot Solo telah mengumpulkan seluruh linmas yang di Pendapi Gede kompleks Balai Kota Solo, Rabu (22/11/2023). Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa memberikan arahan kepada linmas.

“Teman-teman linmas supaya paham tugas pokok dan fungsinya. Karena ada yang tidak terlalu peduli dan ada yang kemajon, bukan kewenangannya tapi teman-teman linmas melakukan tindakan, misalkan penindakan pada pemasangan APS,” ungkap dia.

Menurut dia, sudah ada regulasi berupa Peraturan Wali Kota Solo dan Peraturan Daerah Kota Solo mengenai tugas linmas. Jangan sampai linmas melakukan penindakan tanpa ada Satpol PP Kota Solo. Arif menjelaskan ada sebanyak 834 linmas yang tersebar di 54 kelurahan di Kota Solo.

Arif menjelaskan Teguh telah memberikan arahan supaya linmas yang menjadi bagian penyelenggara Pemilu tidak melakukan perbuatan seperti peserta pemilu. Linmas memiliki hak menjadi pemilih namun tetap netral.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya