SOLOPOS.COM - Bawaslu Karanganyar saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus video viral Kepala Disparpora menjadi Jurkam Juliyatmono pada Selasa (25/7/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Viralnya video Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Hari Purnomo, menjadi juru kampanye (jurkam) politikus Partai Golkar, Juliyatmono, yang juga Bupati Karanganyar berbuntut panjang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karanganyar akan memanggil Hari pada Rabu (26/7/2023) besok. Bawaslu akan meminta klarifikasi terkait video yang viral di media sosial.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Surat panggilan telah kami sampaikan kepada yang bersangkutan. Besok akan kami panggil untuk dimintai klarifikasinya,” kata Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ridwanita Priliastuti, didampingi anggota Bawaslu lain saat jumpa pers di kantornya pada Selasa (25/7/2023).

Bawaslu, lanjut Nuning, baru mengetahui video viral tersebut berdasarkan informasi masyarakat tadi pagi. Dari informasi ini, Bawaslu lantas melakukan penelusuran ke lokasi kegiatan serta meminta keterangan pihak yang terlibat. Hasilnya kegiatan tersebut memang ada dan digelar di lapangan Alastuwo, Kecamatan Kebakkramat, pada Minggu (23/7/2023). Kegiatan yang digagas karang taruna setempat itu berupa Senam Bersama Bupati Karanganyar.

Namun demikian, Bawaslu belum bisa menggali jenis kegiatan apakah kampanye, serta bagaimana keterlibatan yang Hari di sana. “Kami belum bisa menjustifikasi sebelum meminta keterangan dari yang bersangkutan besok. Siapa penyelenggaranya dan tujuannya apa, besok baru tahu,” katanya.

Nuning juga belum bsa memastikan adanya pelanggaran atay tidak sebelum adalah klarifikasi. Keterangan Kepala Disparpora, hasilnya akan diplenokan menentukan langkah selanjutnya.

Jika mengacu Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, dalam Pasal 79 disebutkan peserta pemilu memiliki hak untuk melakukan sosialisasi, sepanjang tidak ada unsur kampanye, tidak ada ajakan, atau citra diri dari partai, atau para calon anggota legislatif (Caleg). Apalagi saat ini proses pencalegan masih verifikasi administrasi.

“Jadi artinya kalau masih sebatas sosialisasi, boleh. Hanya kami mengingatkan ASN agar patuh terhadap aturan,” kata dia.

Nuning mengatakan secara aturan tegas bahwa ASN dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis. ASN harus menjunjung tinggi netralitas.

Diketahui video Kepala Disparpora Hari Purnomo saat mengkampanyekan Juliyatmono sebagai calon DPR melalui Dapil IV Jawa Tengah meliputi Sragen, Karanganyar dan Wonogiri mendadak viral di media sosial.

Hari mengampanyekan Juliyatmono dalam kegiatan senam sehat di lapangan Desa Alastuwo, Kecamatan Kebakkramat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya