SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, KLATEN — Seorang warga Kelurahan Barenglor, Kecamatan Klaten Utara diantar tokoh masyarakat dan warga lainnya mendatangi Polres Klaten, Senin (9/1/2023). Warga tersebut melapor ke Polres lantaran menjadi korban penganiayaan oleh seorang pemuda berinisial J dengan umur 30-an tahun yang masih tetangganya sendiri.

Pelapor yakni Suharna, 55, salah satu warga Perak YKP Ngingas Baru, Kelurahan Barenglor. Peristiwa penganiayaan terjadi, Rabu (4/1/2023) Subuh.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Awalnya, Suharna berangkat ke masjid tak jauh dari rumahnya. Di tengah perjalanan, dia disapa J yang saat itu berada di depan masjid. Suharna kemudian membalas sapaan tersebut.

“Saya tidak menyangka dia menongkrong di depan TPA [tempat pendidikan Al Qur’an] yang berlokasi di depan masjid. Dia menyapa dengan baik kemudian saya sapa kembali dengan baik,” kata Suharna saat ditemui di Satreskrim Polres Klaten, Senin.

Seusai mengimami Salat Subuh, Suharna keluar masjid dan beranjak pulang. Dia lalu didekati J.

Awalnya, Suharna menyangka J berniat mengajak mengobrol. Tak disangka, Suharna langsung dipukul J.

Mantan anggota DPRD Klaten itu terluka pada pelipis sisi kiri akibat dipukul menggunakan tangan kosong. J menantang Suharna membuat visum kemudian melapor ke Polisi.

Setelah satu pukulan itu, Suharna kemudian mundur dan didatangi warga lainnya yang saat itu masih berada di masjid. Akibat kejadian itu, Suharna sempat dirawat di rumah sakit selama tiga hari. Dari hasil pemeriksaan tim medis, Suharna mengalami gegar otak.

Atas permintaan warga, Suharna yang juga mantan Ketua RT di kampungnya itu kemudian melapor ke Polres Klaten. Laporan itu dilakukan menyusul tak hanya satu kali ini J melakukan aksi yang membikin resah warga.

Ketua RT 003/RW 004, Perak YKP Ngingas Baru, Edi Susanto, mengatakan upaya menempuh jalur hukum terpaksa dilakukan agar kejadian serupa tak menimpa warga lainnya.

“Supaya orangnya jera. Kalau tidak begitu, nanti kami khawatir ada Pak Harna lainnya,” kata Edi.

Satreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, membenarkan ada laporan terkait kasus penganiayaan yang dialami Suharna.

“Betul memang sudah ada laporan. Tetapi kami lakukan penelitian dulu terkait laporannya seperti apa. Kalau memang ada unsur pidana, tetap kami laksanakan lidik secara objektif dan profesional,” kata AKP Guruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya