Soloraya
Senin, 9 Januari 2023 - 16:07 WIB

Jadi Korban Penganiayaan Usai Imami Salat di Masjid, Warga Klaten Lapor Polisi

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, KLATEN — Seorang warga Kelurahan Barenglor, Kecamatan Klaten Utara diantar tokoh masyarakat dan warga lainnya mendatangi Polres Klaten, Senin (9/1/2023). Warga tersebut melapor ke Polres lantaran menjadi korban penganiayaan oleh seorang pemuda berinisial J dengan umur 30-an tahun yang masih tetangganya sendiri.

Pelapor yakni Suharna, 55, salah satu warga Perak YKP Ngingas Baru, Kelurahan Barenglor. Peristiwa penganiayaan terjadi, Rabu (4/1/2023) Subuh.

Advertisement

Awalnya, Suharna berangkat ke masjid tak jauh dari rumahnya. Di tengah perjalanan, dia disapa J yang saat itu berada di depan masjid. Suharna kemudian membalas sapaan tersebut.

“Saya tidak menyangka dia menongkrong di depan TPA [tempat pendidikan Al Qur’an] yang berlokasi di depan masjid. Dia menyapa dengan baik kemudian saya sapa kembali dengan baik,” kata Suharna saat ditemui di Satreskrim Polres Klaten, Senin.

Advertisement

“Saya tidak menyangka dia menongkrong di depan TPA [tempat pendidikan Al Qur’an] yang berlokasi di depan masjid. Dia menyapa dengan baik kemudian saya sapa kembali dengan baik,” kata Suharna saat ditemui di Satreskrim Polres Klaten, Senin.

Seusai mengimami Salat Subuh, Suharna keluar masjid dan beranjak pulang. Dia lalu didekati J.

Awalnya, Suharna menyangka J berniat mengajak mengobrol. Tak disangka, Suharna langsung dipukul J.

Advertisement

Setelah satu pukulan itu, Suharna kemudian mundur dan didatangi warga lainnya yang saat itu masih berada di masjid. Akibat kejadian itu, Suharna sempat dirawat di rumah sakit selama tiga hari. Dari hasil pemeriksaan tim medis, Suharna mengalami gegar otak.

Atas permintaan warga, Suharna yang juga mantan Ketua RT di kampungnya itu kemudian melapor ke Polres Klaten. Laporan itu dilakukan menyusul tak hanya satu kali ini J melakukan aksi yang membikin resah warga.

Ketua RT 003/RW 004, Perak YKP Ngingas Baru, Edi Susanto, mengatakan upaya menempuh jalur hukum terpaksa dilakukan agar kejadian serupa tak menimpa warga lainnya.

Advertisement

“Supaya orangnya jera. Kalau tidak begitu, nanti kami khawatir ada Pak Harna lainnya,” kata Edi.

Satreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, membenarkan ada laporan terkait kasus penganiayaan yang dialami Suharna.

“Betul memang sudah ada laporan. Tetapi kami lakukan penelitian dulu terkait laporannya seperti apa. Kalau memang ada unsur pidana, tetap kami laksanakan lidik secara objektif dan profesional,” kata AKP Guruh.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif