Soloraya
Selasa, 3 Januari 2023 - 16:11 WIB

Jadi Korban Pengeroyokan, 2 Anggota Kokam Manisrenggo Klaten Lapor Polisi

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengeroyokan (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KLATEN — Sebanyak dua anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Cabang Manisrenggo diduga menjadi korban pengeroyokan saat malam pergantian tahun, Minggu (1/1/2023) dini hari. Peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polres Klaten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di wilayah Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo. Kedua anggota Kokam masing-masing bernama Poniman dan Juremi alias Ridwan.

Advertisement

Komandan Kokam Jawa Tengah (Jateng), Andika Budi Riswanto, menjelaskan dari informasi yang dia terima peristiwa itu terjadi, Minggu sekitar pukul 00.05 WIB. Sebelumnya, kedua anggota Kokam itu bersama sukarelawan di Manisrenggo membantu Muspika setempat guna pengamanan malam pergantian tahun, Sabtu (31/12/2022) malam.

Saat apel, Muspika Manisrenggo menyampaikan imbauan agar kegiatan malam pergantian tahun maksimal pukul 00.00 WIB sudah selesai.

Advertisement

Saat apel, Muspika Manisrenggo menyampaikan imbauan agar kegiatan malam pergantian tahun maksimal pukul 00.00 WIB sudah selesai.

Sekitar pukul 23.00 WIB, angota Kokam Manisrenggo itu mendapatkan telepon dari tokoh masyarakat di kampung mereka. Ada kegiatan organ tunggal di salah satu rumah warga perumahan yang berdekatan dengan kampung mereka.

Bersama tokoh masyarakat, kedua anggota Kokam tersebut mendatangi salah satu rumah yang sedang digelar kegiatan organ tunggal bermaksud menyampaikan imbauan.

Advertisement

Perwakilan warga itu diterima dengan baik oleh pemilik rumah dan dipersilakan masuk. Sebagian perwakilan ada yang berada di luar rumah termasuk kedua anggota Kokam itu.

Belum sempat menyampaikan maksud kedatangan, tiba-tiba ada orang di luar rumah yang berteriak dan terjadi peristiwa pengeroyokan.

“Juremi masih mengeluhkan pusing karena dipukuli pada bagian kepala. Sementara Poniman selain mengalami luka lecet pada dagu sisi kiri, ada bengkak di kepala dan wajah kemudian mengeluhkan sesak napas. Sempat dibawa ke RS Bhayangkara [Kalasan, DIY] dan menjalani rawat jalan,” kata Andika.

Advertisement

Andika menjelaskan pada Minggu (1/1/2023) malam, Juremi membuat aduan ke Polres Klaten.

“Kemudian ditindaklanjuti kemarin siang [Senin (2/1/2023)] membuat laporan dan dimintai keterangan hingga tadi sekitar pukul 02.00 WIB,” jelas Andika.

Kokam Jateng menyayangkan dan mengutuk keras kejadian penganiayaan itu. Dia menjelaskan apapun alasannya, pengeroyokan jelas-jelas melanggar peraturan perundang-undangan dan bisa diancam hukuman pidana.

Advertisement

“Kalau kami di Kokam Jateng meminta proses hukum tetap berjalan karena teman-teman mengenakan seragam dan dikeroyok sampai menimbulkan korban dan trauma, baik dirinya dan keluarga,” kata Andika.

Andika juga meminta agar anggota Kokam bisa menahan diri dan tak melakukan aksi-aksi lainnya. Dia mengajak seluruh anggota Kokam mempercayakan proses hukum ke Polres Klaten.

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut dalam penyelidikan.

“Kami mengimbau mari bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Klaten,” kata Kapolres.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif