Soloraya
Kamis, 30 Mei 2024 - 14:42 WIB

Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Perempuan Giriwoyo Wonogiri Ditangkap saat Transaksi

Muhammad Diky Praditia  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perempuan asa Giriwoyo, Wonogiri, yang ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Giriwono, Wonogiri, baru-baru ini. (Istimewa/Humas Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Seorang perempuan asal Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, SNU, 29, ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Wonogiri saat bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu. Perempuan itu diduga menjadi pengedar narkoba.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan SNU tertangkap tangan memiliki sabu-sabu sebanyak 1,08 gram pada Sabtu (11/5/2024).

Advertisement

Polisi menangkap SNU tepat setelah dia selesai bertransaksi narkoba di Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri. Penangkapan SNU berawal dari informasi masyarakat yang mengendus adanya transaksi narkoba di sekitar Giriwono.

Berdasarkan informasi warga, anggota Satresnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (11/5/204), polisi yang menyelidiki kasus tersebut mendapati dua orang sedang bertransaksi narkoba. Akan tetapi hanya SNU yang berhasil ditangkap, sementara satu orang lainnya kabur.

Saat menggeledah pelaku, aparat Polres Wonogiri menemukan satu paket sabu-sabu yang dibungkus lakban warna cokelat. Tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya yang baru saja dibeli dari seseorang. Narkoba itu rencananya diedarkan.

Advertisement

Selain sabu-sabu, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario, handphone Android, dan uang tunai Rp100.000. “Saat ini pelaku sudah kami tahan. Barang bukti telah kami amankan di Polres Wonogiri. Tersangka akan mengikuti penyidikan lebih lanjut,” kata Anom kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. Anom menambahkan akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu-sabu kepada SNU.

“Kami tidak akan menoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,”ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif