Soloraya
Selasa, 29 Januari 2013 - 15:05 WIB

Jadi Pengepul Capjiki, Tukang Parkir Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua tersangka judi capjiki diperiksa di Mapolres Sukoharjo, Selasa (29/1/2013). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)

Dua tersangka judi capjiki diperiksa di Mapolres Sukoharjo, Selasa (29/1/2013). (Trianto Hery Suryono/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO — Tim reskrim Polres Sukoharjo menangkap dua tersangka judi capjiki yang beroperasi di Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Dua tersangka berikut barang bukti berupa tiga buah handphone, empat buku rekapan, alat tulis dan uang senilai Rp135.000 diamankan di Mapolres.

Advertisement

Kasubbag Humas Polres Sukoharjo, AKP Widodo mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari saat ekspose kasus itu di ruang Panjura Mapolres, Selasa (29/1/2013), menyebutkan tersangka Saptono alias Zombie, 47 dan Heru Susanto alias Methu, keduanya warga Pucangan, Kartasura masih diamankan. Tersangka Saptono, ujarnya, berperan sebagai pengepul sedangkan Heru sebagai tambang.

“Dari tangan tersangka Heru, polisi mengamankan uang tunai senilai Rp135.000, alat tulis dan dua handphone sedang dari tersangka Saptono polisi mengamankan sebuah HP dan alat tulis,” jelasnya.

Didampingi Kaurbinops Reskrim Polres Sukoharjo, Iptu Parwanto, Widodo menjelaskan, kedua tersangka ditangkap 18 Januari. Kedua tersangka dijerat pasal 303 bis. “Modus pembelian melalui SMS dan tunai.”

Advertisement

Tersangka Saptono, yang berprofesi sebagai tukang parkir menyatakan, baru berjualan sekitar sepekan. Dia menyatakan, uang yang dikumpulkan disetorkan kepada seseorang yang belum diketahui namanya. “Hasil penjualan saya serahkan kepada bandar di jalan. Saya sendiri tidak tahu nama bandar itu. Saya mendapatkan 5% dari total penghasilan.”

Sedangkan tersangka Heru menjelaskan, dirinya menjual capjiki karena ayam peliharaan mati terus. “Saya sudah dua pekan menjual capjiki dan mendapatkan bagian 10%. Setiap hari mendapatkan Rp800.000.”

Kedua tersangka mengaku risiko akibat berjualan capjiki namun tetap dijalani karena ingin mendapatkan penghasilan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif