Soloraya
Sabtu, 5 Februari 2022 - 20:35 WIB

Jadi Perhatian Kementan, Ini Cara Pengendalian Hama Tikus Sawah

Bc  /  Danang Nur Ihsan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) dan Komisi IV DPR melakukan kunjungan di Desa Jambanan, Sragen, Jawa Tengah, Sabtu (5/2/2022), terkait pengendalian hama tikus sawah. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Kementerian Pertanian (Kementan) dan Komisi IV DPR memberikan perhatian khusus terkait pengendalian hama tikus sawah, termasuk di Sragen, Jawa Tengah. Hama tikus sawah yang tidak terkendali akan memengaruhi bobot produksi.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi menyebutkan tikus sawah sebagai hama utama tanaman padi. Hama tikus didominasi di ekosistem sawah irigasi sehingga perlu upaya berlanjut untuk pengendaliannya.

Advertisement

Upaya pengendalian dapat dilakukan secara alami, mekanis, biologi bahkan pengendalian secara kimia. Kementan sendiri merekomendasikan cara pengendalian tikus melalui gropyokan dilakukan terus menerus dimulai selesai pengolahan pertama sampai dengan sebelum tanam.

Baca Juga: Penasaran Jebakan Tikus Listrik, Anggota DPR RI Turun ke Sawah Sragen

Advertisement

Baca Juga: Penasaran Jebakan Tikus Listrik, Anggota DPR RI Turun ke Sawah Sragen

“Tikus dapat makan semua jenis tanaman, namun yang paling disukai sebagai makanannya adalah padi, jagung, kacang hijau, kacang tanah, ubi kayu, ubi jalar dan suka di tempat yang kotor, sehingga kunci pencegahan adalah sanitasi lingkungan, harus rajin bersih bersih dan tanam serentak,” ucap Suwandi saat pertemuan dan diskusi dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR mengenai penanganan hama tikus dan kasus tersengatnya petani akibat terkena jebakan listrik di Balai Desa Jambanan, Sragen, Jawa Tengah, Sabtu (5/2/2022).

Suwandi dalam siaran pers yang diterima Solopos.com menjelaskan ada beberapa cara pengendalian hama tikus sawah secara secara mekanik di antaranya, penggunaan perangkap (traping) dengan sistem bubu perangkap linier (LTBS) , sistem bubu perangkap (TBS), dan penggunaan perangkap RAPMORI (Rattus Fall-Trap Modification with Teri).

Advertisement

Baca Juga: Ini Petani Sragen Pelopor Pola Tanam 4 Kali Setahun, Ditiru Kementan

“Pengendalian secara kimia juga bisa dilakukan yakni dengan penggunaan umpan beracun [rodentisida] dan bahan fumigant. Bahkan ada biopestisida yang ramah lingkungan: ubi gadung, bintaro, ubi kayu direbus air kelapa,” kata dia.

“Intinya lakukan pencegahan dengan menjaga sanitasi dan tanam serentak, tanam tanaman bau menyengat: serai, tomat, bunga tagetes, gunakan musuh alami burung hantu. Sedangkan pengendalian disesuaikan fase tanaman bisa secara mekanis, biologis dan pilihan terakhir kimiawi,” lanjut dia.

Advertisement

Dia mengatakan terkait pengendalian hama tikus sawah di Sragen ini, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah berkomunikasi dengan PLN serta memberi arahan ke Ibu Bupati, Kapolres dan Dandim untuk menindaklanjuti dan mengawal implementasinya.

Baca Juga: Bupati Sragen Ngaku Sisakan Jebakan Tikus Listrik Buat Anggota DPR RI

Anggota Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan kunjungan kerja kali ini dalam rangka pengendalian hama tikus sawah dan kasus tersengatnya petani akibat terkena jebakan tikus yang menggunakan arus listrik.

Advertisement

Upaya untuk menangani jebakan tikus beraliran listrik perlu dilakukan sosialisasi akan bahaya dan ancaman pidana penggunaanya.

“Untuk itu, penerapan jebakan tikus beraliran listrik perlu pelibatan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri dan perlu adanya operasi gabungan untuk pencabutan jebakan tikus dan kami mendorong pemerintah untuk menerbitan surat edaran pengendalian hama tikus dan pelarangan penggunaanya,” terangnya.

Bupati Beberkan Upaya Pengendalian Tikus

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan Pemerintah Kabupaten Sragen dibantu oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah telah melakukan pengendalian hama tikus sawah pada 2021 melalui beberapa program dan kegiatan serta bantuan yang diserahkan kepada petani.

“Dan tahun ini kami juga akan berupaya semaksimal mungkin untuk pengendalian hama tikus ini,” papar Kusdinar.

Baca Juga: Pemasang Jebakan Tikus Listrik Bisa Dipenjara 5 Tahun, Dendanya Bikin Syok

Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan di antaranya gerakan pengendalian (gerdal) 50 kali dalam setahun, pemberian bantuan emposan 256 unit dibagikan kepada gapoktan/poktan di 20 kecamatan, pemberian sarana pengendalian hama tikus, pemberian bantuan emposan 256 unit dibagikan kepada gapoktan/poktan di 20 kecamatan, pemberian sarana pengendalian hama tikus, bantuan rumah burung hantu 44 unit.

“Kami juga akan melakukan sosialisasi pengendalian hama tikus dan sosialisasi pelarangan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik melalui pertemuan poktan/gapoktan, siaran radio, dan media cetak. Dengan upaya ini diharapkan panen musim tanam I dapat maksimal juga,” tutup Kusdinar.

Rekomendasi lain pengendalian hama tikus sawah yang dianjurkan Kementan kepada petani yakni pemasangan TBS (Trap Barier System) di persemaian yang dikombinasikan dengan perangkap tikus, pengemposan lubang aktif dengan menggunakan alat pengemposan dan belerang, pemasangan LTBS (Linier Trap Barier System) yang dikombinasikan dengan perangkap tikus.

Baca Juga: Tingkatkan Produksi Padi Ramah Lingkungan, Ini Strategi Kementan

Pengumpanan dilakukan pada umur padi persemaian sampai dengan umur padi 35 hari dan pada saat umur tanaman generatif lakukan pembongkaran lubang tikus yang telah melahirkan di pematang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif