Soloraya
Rabu, 29 Juni 2011 - 17:00 WIB

Jadi tersangka kasus korupsi, Kades Wirun dititipkan ke Rutan Solo

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com) Tersangka kasus dugaan korupsi dengan tersangka Kades Wirun, Mojolaban, Sukoharjo, Joko S telah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Solo. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menargetkan kasus itu akan dilimpahkan bulan depan.

Hal itu ditegaskan Kepala Kejari (Kajari) Sukoharjo, Dwi Samudji saat ditemui Espos di kantornya, Senin (27/6/2011) siang. “Saat ini kami pastikan tersangka telah dititipkan di Rutan Solo. Saya sudah menginstruksikan kepada penyidik untuk segera merampungkan kasus itu,” jelasnya. Mengenai target waktu, lanjut dia, diupayakan paling lambat dilakukan pertengahan Juli mendatang. “Pertengahan Juli nanti lah minimal, artinya tersangka sudah kami serahkan kepada penuntut umum,” urainya.

Advertisement

Dia mengatakan penyidik Kejari Sukoharjo juga tengah menggarap sejumlah kasus serupa. Namun, Dwi belum mau membuka beberapa kasus yang dimaksud. “Dari awal saya masuk di sini, saya sudah sampaikan kalau kami tak mau jadi lead-nya. Tapi yang jelas beberapa kasus sudah berjalan dan segera diselesaikan agar masyarakat juga segera tahu,” imbuhnya.

Saat disingung mengenai kasus dugaan korupsi pengembalian motor anggota DPRD Sukoharjo, Dwi tak mengelak telah melaporkan hal tersebut dalam gelar di Kejakti Jateng, pekan lalu. “Benar, itu juga kami sampaikan. Tapi mengenai kapan ditindaklajutinya, kami tinggal menunggu saja. Belum ada petunjuk atau apa. Namun kasus itu kan polisi yang menggarap,” terangnya.

Dwi berpendapat bolak-baliknya berkas kasus dengan tersangka mantan Bupati Bambang Riyanto itu merupakan kebuntuan mengingat presepsi penyidik Polres Sukoharjo dan kejaksaan mengenai deponeering. “Mungkin suatu saat perlu adanya gelar kasus secara bersama-sama antara polisi dan jaksa. Tapi yang penting saya juga sudah sampaikan itu kepada Kejakti,” tutupnya.

Advertisement

ovi

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif