Solopos.com, BOYOLALI — Layanan Samsat Keliling diselenggarakan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Boyolali setiap hari sesuai jadwal dan lokasi yang ditentukan secara bergiliran dalam sepekan.
Layanan itu diharapkan membuat masyarakat semakin mudah dan semakin terbit membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Setiap hari ada empat lokasi yang didatangi mobil samsat keliling, samsat siaga di dua lokasi, samsat desa di Boyolali.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Samsat keliling Boyolali buka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB-12.00 WIB untuk Senin-Kamis. Kemudian pukul 08.00 WIB-11.30 WIB untuk hari Jumat dan Sabtu. Khusus Sabtu malam, ada tambahan layanan di halaman Perpusda Boyolali mulai Sabtu (8/7/2023) lalu.
Sementara hari Minggu buka di CFD pukul 06.30 WIB-09.00 WIB. Dikutip dari akun Instagram @uppdkaboyolali, ada satu mobil Samsat keliling (Samkel), dua Samsat Siaga dan satu Samsat Desa yang memberikan layanan setiap harinya.
Berikut jadwal lengkap layanan Samsat Keliling Boyolali, Senin-Minggu (7-13/8/2023):
Senin
– Samkel I: Karanggede
– Samsat Siaga: Selo
– Samsat Desa: Juwangi
– Samsat Siaga II: Jeron, Nogosari
Selasa
– Samkel I: Klego
– Samsat Siaga: Banyudono
– Samsat Desa: Tamansari
– Samsat Siaga II: Kemusu
Rabu
– Samkel I: Simo
– Samsat Siaga: Sawit
– Samsat Desa: Ngangkruk
– Samsat Siaga II: PT Kiky
Kamis
– Samkel I: Ngemplak
– Samsat Siaga: Nogosari
– Samsat Desa: Wonosegoro
– Samsat Siaga II: Ampel Baru
Jumat
– Samkel I: Andong
– Samsat Siaga: Cepogo
– Samsat Desa: Kelurahan Repaking
– Samsat Siaga II: Kelurahan Karangduren
Sabtu
– Samkel I: Gladagsari
– Samsat Siaga: Musuk & PT Hanil
– Samsat Desa: Sambi
– Samsat Siaga II: Asrama Haji Donohudan
Minggu
-Di Car Free Day
Masyarakat yang kelewatan jadwal layanan Samsat Keliling bisa juga membayar pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi New Sakpole atau langsung ke Kantor Samsat Boyolali di Jl Pandanaran, Tegalmulyo, Mojosongo.
Layanan bayar pajak kendaraan juga dibuka di Gerai Samsat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kompleks Perkantoran Terpadu Alun-Alun Lor, Kragilan, Mojosongo, Boyolali. Layanan ini buka pukul 08.00 WIB-14.00 WIB pada Senin-Kamis dan pukul 08.00 WIB-11.00 WIB pada Jumat.
Kemudian pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui Samsat Budiman di Bumdes Tumang, Desa/Kecamatan Cepogo, Boyolali. Jangan lupa membawa STNK dan e-KTP saat membayar pajak. Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo.