Solopos.com, KARANGANYAR — Untuk mendorong pendapatan daerah serta memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor, UPPD/Samsat Karanganyar mengadakan layanan keliling di sejumlah daerah.
Di sisi lain, Samsat Jateng kembali mengadakan program bebas denda pajak kendaraan bermotor mulai 15 November-22 Desember 2023. Kebijakan ini berlaku untuk semua Samsat di Jawa Tengah. Selain itu ada pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun kelima dan gratis bea balik nama. Program ini juga berlaku sampai 22 Desember 2023.
Berikut ini informasi jadwal Samsat Keliling Karanganyar hari ini, Jumat (1/12/2023), yang dikutip Solopos.com dari akun Instagram @samsat_karanganyar:
Anda juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat yang beralamat di Jl. Lawu No. 389 Kelurahan Cangakan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar dengan nomor telepon 0271-495186. Atau anda bisa mengaksesnya secara online di bapenda.jatengprov.go.id.
Demikian informasi jadwal Samsat Keliling Karanganyar hari ini, semoga bermanfaat.