Soloraya
Senin, 19 Juni 2023 - 10:19 WIB

Jadwal Samsat Keliling Klaten 19-25 Juni, Layanan di Polsek Tulung Tutup Senin

Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Layanan Samsat di CFD Jl Mayor Kusmanto, Klaten. (Instagram @samsatkabklaten)

Solopos.com, KLATEN Samsat keliling terus digulirkan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Klaten di sejumlah lokasi dengan jadwal yang sudah ditentukan setiap hari dalam sepekan. Hal itu untuk mendorong para pemilik kendaraan tertib membayar pajak tahunan dan memperbarui STNK.

Pemilik kendaraan didorong untuk tertib membayar pajak kendaraan, salah satu dengan program bebas denda keterlambatan yang dicanangkan Bapenda Jateng. Program ini berlaku mulai 26 April-21 Juni 2023.

Advertisement

Kesempatan tersebut tentu sayang untuk dilewatkan terutama bagi yang sudah terlambat membayar pajak kendaraan bermotor karena akan bebas dari sanksi denda. Selain bebas denda keterlambatan pajak, ada pula program bebas BBNKB II dan bebas pajak progresif.

Melalui layanan Samsat Keliling sesuai jadwal, pembayaran pajak kendaraan kini lebih mudah karena tidak harus datang ke kantor pusat Samsat Klaten yang mungkin harus antre.

Advertisement

Melalui layanan Samsat Keliling sesuai jadwal, pembayaran pajak kendaraan kini lebih mudah karena tidak harus datang ke kantor pusat Samsat Klaten yang mungkin harus antre.

Layanan Samsat keliling di Klaten buka pukul 08.30 WIB-11.00 WIB setiap hari, kecuali Sabtu buka pukul 08.30 WIB-10.30 WIB. Sedangkan pada Minggu layanan dibuka di CFD Jl Mayor Kusmanto depan Gedung Wanita pukul 06.00 WIB-09.00 WIB. Khusus Senin (19/6/2023) layanan Samsat Keliling di Polsek Tulung tutup.

“Info Pelayanan Samsat Keliling Kab. Klaten di Polsek Tulung Senin, 19 Juni 2023 TUTUP. Mohon Maaf Atas Ketidaknyamanannya,” demikian tulis pengumuman di akun Instagram @samsatkabklaten, Senin pagi.

Advertisement

Senin
– Samkel I: Kantor Kecamatan Juwiring
– Samkel II: Polsek Tulung (tutup sementara)
– Samsat Siaga: Kantor Kecamatan Trucuk

Selasa
– Samkel I: SKB Cawas
– Samkel II: Balai Desa Ponggok, Polanharjo
– Samsat Siaga: Desa Kauman Ngawen

Rabu
– Samkel I: Ruko Jetis Wetan, Pedan
– Samkel II: Kantor Kecamatan Karangnongko
– Samsat Siaga: Kantor Kecamatan Karanganom

Advertisement

Kamis
– Samkel I: Kantor Kecamatan Trucuk
– Samkel II: Polsek Karangdowo
– Samsat Siaga: Terminal Daleman Wonosari

Jumat
– Samkel I: Kantor Kecamatan Jatinom
– Samkel II: Ruko Jetis Wetan, Pedan
– Samsat Siaga: Kantor Kecamatan Gantiwarno

Sabtu
– Samkel I: Kantor Kecamatan Bayat
– Samkel II: Kantor Kecamatan Wedi
– Samsat Siaga: SKB Cawas

Advertisement

Minggu
– Car Free Day (depan Gedung Wanita Klaten)

Selain Samsat Keliling atau Samsat Siaga, warga Klaten juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Klaten di Jl Merbabu No 12, Mlinjon, Tonggalan, Klaten Tengah, Klaten.

Pemilik kendaraan bisa juga datang ke Samsat Pembantu Prambanan di Jl Raya Manisrenggo-Prambanan No 1 Tlogo Lot, Tlogo, Klaten, atau Samsat Pembantu Delanggu di Jalan Solo-Jogja, Tegalgondo, Klaten.

Samsat Keliling di Klaten sesuai jadwal melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor atau memperpanjang masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK). Dokumen yang perlu dibawa dalam pengurusan pajak kendaraan meliputi STNK, e-KTP, dan fotokopi e-KTP.

Lewat akun Instagram @samsatkabklaten, UPPD Klaten terus mengingatkan masyarakat untuk sesegera mungkin membayar pajak atau memperpanjang masa berlaku STNK. Jangan sampai kendaraan jadi bodong lantaran tidak memperpanjang STNK sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif