Solopos.com, SOLO — Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disadmindukcapil) Kota Solo terus berusaha memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus e-KTP maupun KIA, salah satunya dengan layanan drive thru (tanpa turun).
Layanan menggunakan mobil Disadminukcapil yang diluncurkan bersamaan dengan peringatan Hari Jadi ke-277 Kota Solo, 17 Februari 2022 lalu, itu dibuka di beberapa tempat sesuai jadwal yang ditentukan.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Dikutip dari informasi yang diunggah di akun Instagram @pemkot_solo, layanan tanpa turun (lantatur) Disadmindukcapil ada empat jadwal keliling. Pertama pada Sabtu (5/11/2022) bertempat di halaman Kantor Kecamatan Banjarsari.
Jadwal berikutnya layanan drive thru e-KTP dan KIA Solo yakni pada Sabtu (12/11/2022) di halaman Kantor Kecamatan Jebres. Lalu pada Sabtu (19/11/2022), giliran halaman Kantor Kecamatan Pasar Kliwon yang didatangi mobil drive thru Disadmindukcapil.
Terakhir pada Sabtu (26/11/2022), layanan dibuka di halaman Kantor Kecamatan Serengan. Layanan dibuka pukul 07.00 WIB-10.00 WIB untuk pencetakan e-KTP dan KIA (kartu identitas anak).
Baca Juga: Urus E-KTP di Solo Sekarang Bisa Drive Thru Lho, Begini Caranya
“Jangan lupa untuk mendaftar terlebih dahulu secara online melalui link https://s.id/dvthru,” tulis keterangan pada unggahan di akun @pemkot_solo.
Berikut jadwal layanan tanpa turun atau drive thru e-KTP dan KIA dari Disadmindukcapil Solo:
- Sabtu (5/11/2022): halaman Kantor Kecamatan Banjarsari.
- Sabtu (12/11/2022): halaman Kantor Kecamatan Jebres
- Sabtu (19/11/2022): halaman Kantor Kecamatan Pasar Kliwon
- Sabtu (26/11/2022): halaman Kantor Kecamatan Serengan