Solopos.com, SOLO — Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disadmindukcapil) Kota Solo terus berusaha memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus e-KTP maupun KIA, salah satunya dengan layanan drive thru (tanpa turun).
Layanan menggunakan mobil Disadminukcapil yang diluncurkan bersamaan dengan peringatan Hari Jadi ke-277 Kota Solo, 17 Februari 2022 lalu, itu dibuka di beberapa tempat sesuai jadwal yang ditentukan.
Dikutip dari informasi yang diunggah di akun Instagram @pemkot_solo, layanan tanpa turun (lantatur) Disadmindukcapil ada empat jadwal keliling. Pertama pada Sabtu (5/11/2022) bertempat di halaman Kantor Kecamatan Banjarsari.
Jadwal berikutnya layanan drive thru e-KTP dan KIA Solo yakni pada Sabtu (12/11/2022) di halaman Kantor Kecamatan Jebres. Lalu pada Sabtu (19/11/2022), giliran halaman Kantor Kecamatan Pasar Kliwon yang didatangi mobil drive thru Disadmindukcapil.
Terakhir pada Sabtu (26/11/2022), layanan dibuka di halaman Kantor Kecamatan Serengan. Layanan dibuka pukul 07.00 WIB-10.00 WIB untuk pencetakan e-KTP dan KIA (kartu identitas anak).
Baca Juga: Urus E-KTP di Solo Sekarang Bisa Drive Thru Lho, Begini Caranya
“Jangan lupa untuk mendaftar terlebih dahulu secara online melalui link https://s.id/dvthru,” tulis keterangan pada unggahan di akun @pemkot_solo.
Berikut jadwal layanan tanpa turun atau drive thru e-KTP dan KIA dari Disadmindukcapil Solo: