Soloraya
Selasa, 4 Januari 2022 - 20:09 WIB

Jaga Kondusivitas, Camat Jaten Tolak Calon Kadus Suruhtani Usulan Kades

Akhmad Ludiyanto  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para Ketua RT Dusun Suruhtani, Desa Suruhkalang, Kecamatan Jaten, Karanganyar mendatangi Kantor Kecamatan Jaten, Jumat (24/12/2021) menanyakan hasil pemilihan perangkat desanya. (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Nama calon kepala Dusun Suruhtani yang diusulkan Kepala Desa Suruhkalang, Kecamatan Jaten, Karanganyar, Mawan Tohari, ditolak.

Camat Jaten, Hari Purnomo, mengatakan tim pengarah tingkat kecamatan telah memutuskan untuk tidak menerima dua nama perdes yang diusulkan Kades Mawan Tohari. Ada beberapa pertimbangan yang menjadi alasan penolakan tersebut. Di antaranya adanya warga dusun setempat yang menolak kadus mereka berasal dari dusun lain.

Advertisement

Baca Juga: Sejumlah Ketua RT di Jaten Protes Calon Kadus Mereka dari Dusun Lain

“Tim pengarah kecamatan memutuskan untuk tidak menerima nama calon kadus yang diusulkan Kades Suruhkalang. Salah satunya karena situasi yang berkembang di sana. Selain itu, nama-nama calon juga bukan peraih nilai tertinggi dalam seleksi tertulis,” imbuhnya.

Dengan adanya penolakan usulan ini, maka seleksi pengisian perdes di desa tersebut akan diulang pada 2022.

Advertisement

Sementara itu, Kades Suruhkalang Mawan Tohari mengatakan dirinya menerima keputusan tim pengarah. “Saya sudah menerima surat penolakan itu dari pihak kecamatan. Setelah saya menerima saran dan masukan dari berbagai pihak, saya lapang dada menerima [penolakan itu],” ujarnya, Selasa (4/1/2021).

Baca Juga: Aksi Berlanjut, Warga Dusun Suruhtani Datangi Rumah Kades di Jaten

Saat ini pihaknya tinggal menunggu saran berikutnya dari Pemerintah Kecamatan Jaten maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) tentang pelaksanaan pengisian perdes 2022.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif