SOLOPOS.COM - Tim gabungan memeriksa berbagai alat di lokasi yang diduga tempat penjagalan anjing di bantaran Kali Anyar, Gilingan, Solo, Rabu (31/8/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) membuat klarifikasi terkait pernyataan jagal anjing di wilayah Gilingan, Banjarsari, Solo, yang mengaku sudah jarang menjagal.

Dalam pernyataan pers tertulis yang diterima Solopos.com, Jumat (2/9/2022) malam, DMFI menyatakan tim penyidik dari DMFI sudah berpekan-pekan mengawasi rumah jagal di pinggir sungai itu dan mengetahui penjagalan anjing dilakukan setiap hari.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Seperti diketahui, rumah jagal di wilayah RT 001/RW 005, Kelurahan Gilingan, Banjarsari, Solo, diinspeksi mendadak (sidak) oleh tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jateng dan DLH Solo pada Rabu (31/8/2022).

Saat disidak, tidak ada aktivitas penjagalan anjing di rumah jagal anjing milik Daryanto yang juga ketua RT setempat di Gilingan, Solo. Petugas memeriksa lokasi yang saat itu sudah bersih.

Ditemukan pula kandang anjing bawah tanah namun sang pemilik rumah jagal mengatakan kandang itu sudah tidak digunakan. Pemilik rumah jagal, Daryono, mengaku empat tahun terakhir sudah jarang menjagal.

Baca Juga: Solo Siap Larang Perdagangan Daging Anjing, Perda Segera Dibahas dengan DPRD

Terakhir ia menjagal anjing dua pekan lalu atas permintaan warga Karanganyar. “Itu kan kebetulan ada orang minta tolong dari daerah Bejen, Karanganyar, untuk acara keluarga. Biasa, minta tolong ke sini untuk motong,” ujar Daryono kepada wartawan di sela-sela sidak tim DLH, Rabu.

Selain soal pernyataan jagal anjing di Gilingan, Solo, tersebut, DMFI juga mengklarifikasi pernyataan DLH Jateng bahwa rumah jagal itu bukan rumah jagal aktif dan DMFI tidak punya bukti. “TIDAK BENAR. DMFI memiliki bukti yang sudah disertakan di rekaman rilis media kami,” tulis DMFI dalam siaran pers tersebut.

Sering Kehabisan Stok

DMFI menyebut rekaman tersebut memperlihatkan kegiatan memotong anjing dilakukan setiap hari. Bahkan begitu sibuknya karena sering kehabisan stok mesti hari masih pagi.

Baca Juga: Pemilik Rumah Jagal Anjing di Gilingan Solo Ngaku Kini Sudah Jarang Menjagal

“Kami menghargai usaha Wali Kota Bapak Gibran untuk melakukan hal yang benar dalam hal ini dan mengikuti imbauan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jateng,” lanjut DMFI.

Lebih jauh, DMFI berharap Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Solo dan DPRD Solo turun tangan membuat keputusan dan langkah yang tegas terkait pelarangan daging anjing.

“Wali Kota Bapak Gibran telah melakukan pekerjaannya dengan baik dalam mempromosikan Surakarta baik dalam skala nasional maupun internasional, memperlihatkan keindahan Kota Surakata dan budayanya yang indah. Tapi hasil kerjanya dirusak perdagangan yang kotor, kejam, dan ilegal berupa pembunuhan anjing-anjing,” tulis DMFI.

Baca Juga: Sidak, Tim Gabungan Temukan Kandang Anjing Bawah Tanah di Gilingan Solo

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengaku sangat menyayangkan adanya rumah jagal di Gilingan yang membuang limbah sisa potongan anjing ke sungai.

Ia pun menyatakan segera berkoordinasi dengan DPRD untuk membuat peraturan daerah (perda) tentang peredaran daging anjing. Gibran juga siap mencontoh daerah-daerah lain yang sudah menerapkan larangan perdagangan daging anjing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya