SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BARANG BUKTI--Sepuluh sepeda motor berhasil diamankan jajaran Polsek Plupuh saat menggebrek arena sabung ayam, di Dusun Plupuh, RT 04, Desa Plupuh, Kecamatan Plupuh, Kamis (13/10/2011)

Sragen (Solopos.com)–Jajaran Polsek Plupuh menggrebek arena sabung ayam di Dusun Plupuh RT 04, Desa Plupuh, Kecamatan Plupuh, Kamis (13/10) petang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com di kepolisian setempat, saat terjadi penggrebekan, puluhan pemain dan penonton sabung ayam berhamburan melarikan diri. Dalam proses pengejaran, jajaran Polsek Plupuh yang dipimpin Kanitreskrim Polsek Plupuh, Aiptu Djani, berhasil megamankan dua orang yang hingga kini masih berstatus sebagai saksi, dan barang bukti (BB) lima ekor ayam jago dan sepuluh sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya.

Lima ayam jago yang ditangkap di TKP, dua di antaranya masih bertarung, satu jago sedang lari dan dua lainnya berada dalam kurungan.

“Kami mendapat laporan dari warga melalui pesan singkat yang dikirim kepada salah seorang anggota kami. Dari pagi kami langsung mengadakan penyisiran di lokasi,” tutur Kapolsek Plupuh, AKP Sugiyanto, melalui Kanitreskrim Polsek Plupuh, Aiptu Djani, mewakili Kapolres Sragen, AKBP IB Putra Narendra.

(m97)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya