Soloraya
Senin, 28 Maret 2016 - 11:00 WIB

JAKSA MASUK SEKOLAH : Ingat, Tindakan Bully Bisa Berakhir di Penjara!

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bullying - ilustrasi (guardianlv.com)

Jaksa masuk sekolah (JMS) program berkesinambungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai upaya menyongsong masyarakat tertib hukum.

Solopos.com, SOLO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo mengingatkan siswa-siswi di Kota Bengawan agar tak mudah melakukan tindak kekerasan penganiayaan (bully) di kalangan mereka. Upaya menjauhi tindakan bully bukan semata untuk menghindari ancaman hukuman pidana, lebih dari itu tindakan bully sangat mengguncang psikologis dan mengancam masa depan si korban.

Advertisement

Demikian diungkapkan Kasi Intel Kejari Solo, M.Rosyiddin, selepas memimpin upacara di SMAN 2 Solo dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Senin (28/3/2016).

Menurut Rosyid, bully masuk dalam tindak pidana penganiayaan atau kekerasan. Tindakan tersebut sangat rentan terjadi di lingkungan siswa-siswi dengan alasan perselisihan pendapat atau masalah remaja lainnya.

Advertisement

Menurut Rosyid, bully masuk dalam tindak pidana penganiayaan atau kekerasan. Tindakan tersebut sangat rentan terjadi di lingkungan siswa-siswi dengan alasan perselisihan pendapat atau masalah remaja lainnya.

“Jika sampai terjadi perselisihan pendapat atau potensi terjadi bully, segera laporkan kepada guru atau staf sekolah lainnya. Jangan sekali-kali main hakim sendiri,” ujarnya.

Selain mengingatkan bahaya tindak penganiayaan sesama siswa, Rosyid juga mengingatkan bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di kalangan para siswa. Menurut Rosyid, peredaran narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Barang haram itu kini telah merasuki sendi-sendi kehidupan bangsa, mulai keluarga, institusi negara, sekolah, bahkan aparat penegak hukum sendiri juga tak sedikit yang terjerat narkoba.

Advertisement

Rodyid menambahkan ketaatan hukum yang tak kalah pentingnya ialah menjauhi perilaku koruptif. Menurutnya, perilaku menjauhi korupsi harus sejak dini ditanamkan kepada siswa-siswi.

Harapannya, jika kelak siswa-siswi penerus bangsa itu telah menjadi pejabat atau penyelanggara negara, mereka sudah memiliki bekal yang matang.

“Korupsi itu sangat menyakiti hati rakyat, merugikan bangsa dan negara. Marilah bersama-sama kita bersikap jujur dan menolak perilaku koruptif,” terangnya.

Advertisement

JMS merupakan program berkesinambungan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Program tersebut lahir sebagai upaya menyongsong masyarakat tertib hukum.

Pemilihan sekolah menjadi lokasi kunjungan jaksa karena sekolah adalah tempat bersemainya generasi emas bangsa ini.

“Penjatuhan sanksi hukum dinilai kurang efektif dalam menekan tindak pidana. Cara pendidikan seperti ini atau pencegahan kami harap menjadi model yang efektif,” paparnya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif