Soloraya
Selasa, 25 Juni 2019 - 23:00 WIB

Jalan Berlubang di Ketitang Boyolali Hambat Lalu Lintas

Redaksi Solopos.com  /  Hijriyah Al Wakhidah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI—Lubang berdiameter sekitar 1,5 meter menganga di bagian tengah Jl. Raya Nogosari-Kalioso tepatnya di sisi barat Jembatan Tinawas, Desa Ketitang, Nogosari, Boyolali.

Lubang itu memenuhi sebagian badan jalan sehingga mengganggu arus lalu-lintas terutama di jam-jam sibuk seperti berangkat dan pulang bekerja. Apalagi pada ruas jalan tersebut berdiri sejumlah pabrik.

Advertisement

Pantauan Solopos.com, Senin (24/6/2019), lubang berdiameter tersebut kini ditutup warga dengan menggunakan bambu, daun kering, serta bekas spanduk.

Warga juga memberi pembatas agar area tersebut tidak dilewati. Jalan berlubang tersebut amblas hingga ke lapisan beton di bagian paling bawah.

Advertisement

Warga juga memberi pembatas agar area tersebut tidak dilewati. Jalan berlubang tersebut amblas hingga ke lapisan beton di bagian paling bawah.

Akibatnya kendaraan roda dua/roda empat dari sisi timur maupun dari sisi barat hanya bisa melewati masing-masing satu ruas jalan.

“Jadinya kalau di sini pasti macet, semua kendaraan harus melambatkan laju,” ujar salah satu pengguna jalan, Adrian, ketika ditemui, Senin.

Advertisement

Diduga lubang muncul akibat konstruksi badan jalan yang memang tidak kuat menahan beban. Ditambah lagi, jalan tersebut menjadi pilihan utama bagi warga Nogosari yang ingin pergi ke Kalioso, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, serta ke Sragen, dan Kota Solo.

Warga lain, Sulastri, juga menyayangkan kondisi jalan utama tersebut. Baru dibangun sekitar empat tahun lalu, jalan utama sudah menyisakan berbagai persoalan.

Dua Bulan

Advertisement

Tak Cuma bagian jalan yang ambles, di ruas yang sama banyak bagian jalan mengelupas hingga terlihat besinya, kontur yang bergelombang, dan sejumlah lubang. “Ini kan akses utama, kalau sampai lalu lintas terganggu kan warga juga yang repot,” kata dia.

Menanggapi hal itu, Camat Nogosari, Sri Hanung Marhaendra, mengatakan jalan yang masuk sebagai jalan kabupaten menjadi wewenang DPUPR untuk memperbaikinya.

Sejauh ini pihak kecamatan hanya bisa melaporkan kondisi kerusakan jalan. “Kalau yang berlubang di Ketitang itu sudah dilaporkan juga karena lubang sudah terpantau sekitar dua bulan ini,” imbuh Hanung.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif