Soloraya
Selasa, 26 November 2019 - 09:00 WIB

Jalan Kampung di Solo untuk Parkir, Bukti Tepa Salira Kuat?

Mahardini Nur Afifah  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kendaraan parkir di jalan kampung. (Solopos-dok)

Solopos.com, SOLO – Pemanfaatan jalan umum permukiman sebagai garasi sementara berpotensi menganggu kenyamanan warga lainnya. Pada kenyataannya banyak orang yang dengan santai memarkir kendaraan pribadi di depan rumah di gang sempit tanpa memedulikan kondisi sekitar.

Pemilik kendaraan mampu membeli kendaraan namun tak bisa menampung kendaraan pribadinya di rumah dan mengganggu fungsi jalan menjadi masalah klasik perkotaan, seperti di Solo, Jawa Tengah. Sebenarnya, regulasi telah mengatur pemanfaatan jalan, termasuk ancaman bagi pelanggar.

Advertisement

Sejumlah Pemerintah Daerah bahkan secara detail mengatur soal larangan pemanfaatan jalan lingkungan sebagai garasi sementara. Seperti yang tertuang di Perda No 5/2014 tentang Transportasi. Salah satu pasalnya mengatur kewajiban penyediaan garasi bagi pemilik kendaraan.

Kisah Warga Solo Punya Kendaraan Tanpa Garasi

Pemerhati masalah perkotaan, Bambang Ary Wibowo, menyampaikan persoalan mampu membeli kendaraan namun tidak memiliki garasi pribadi di Kota Bengawan tidak perlu sampai membuat regulasi formal semacam Perda.

Advertisement

“Kita kan punya budaya tepa selira bertetangga. Itu saja digunakan. Kalau belum cukup, buat aturan per wilayah di masing-masing kampung atau kelurahan. Itulah gunanya kita aktif memilih perangkat di level terbawah yang kompeten,” jelas dia kepada Solopos.com, Sabtu (16/11/2019).

Bambang Ary berperdapat penegakan payung hukum yang dapat digunakan untuk melindungi hak orang lain memanfaatkan jalan lingkungan tanpa gangguan sebaiknya juga diikuti kesadaran. Pemilik kendaraan yang tidak memiliki garasi disarankan bersama-sama mencari atau menyewa lahan untuk parkir sementara.

“Bisa lahan kosong atau tempat usaha atau kantor yang tidak aktif kalau malam hari. Mereka juga harus mau rekoso sedikit biar tidak mengganggu hak orang lain menggunakan jalan,” sambung dia.

Advertisement

Selain itu, Bambang Ary menilai problem tersebut juga perlu solusi jangka panjang oleh pemerintah. Salah satunya penyediaan transportasi umum yang nyaman sebagai pengganti kebiasaan penggunaan kendaraan pribadi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif